Home / Blog / Business & Economy

Pinjaman Syariah: Pengertian, Jenis, dan Manfaat

muslim menggunakan pinjaman syariah
Daftar isi
Mode

Kini lembaga keuangan menawarkan dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman syariah dan pinjaman konvensional. Di mana, pinjaman syariah tentunya menjadi opsi ideal bagi masyarakat Indonesia, termasuk karyawan, yang mayoritasnya beragama muslim.

Tingginya minat tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah penyedia pinjaman berbasis syariah di Indonesia.

Highlight

  • Dilansir dari VOA Indonesia, dinyatakan bahwa: Bank syariah di Indonesia meningkat 80% dari 2018 hingga 2021.

Kira-kira apa yang menjadi daya tarik dan pembeda pinjaman syariah hingga sangat diminati? Di sini, Mekari akan membahas tentang pengertian, perbedaan, jenis, serta manfaat pinjaman syariah. Simak pembahasannya di bawah ini.

 

 

Apa itu Pinjaman Syariah?

Pinjaman atau kredit syariah adalah pinjaman dana dari lembaga keuangan yang menerapkan syariat islam dalam sistem transaksinya.

Pada sistem syariah, bunga dianggap riba. Sehingga pinjaman tidak dibebankan atas bunga, melainkan diganti dengan akad.

Selain bunga, pinjaman yang sesuai dengan hukum Islam ini juga bebas dari unsur berikut:

  • Dharar (bahaya)
  • Gharar (ketidakjelasan)
  • Maysir (judi)
  • Zulm (ketidakadilan)
  • Tadlis (penipuan)
Baca Juga: Inilah 3 Cara Jitu Menghindari Jeratan Paylater

Perbedaan Pinjaman Syariah dan Pinjaman Biasa

Berikut adalah beberapa perbedaan antara pinjaman berbasis syariah dan pinjaman biasa:

1. Bunga

Pada pinjaman konvensional, kreditur diharapkan untuk mengembalikan dana yang dipinjam bersamaan dengan bunganya. Namun, di pinjaman berbasis syariah, bunga sama sekali tak diperbolehkan.

Hukum Islam menganggap uang sebagai alat pengukur nilai dan bukan sebagai aset. Oleh karena itu, dikatakan bahwa seseorang tidak boleh mengambil keuntungan dari peminjaman uang. Bunga dianggap riba, dan praktik semacam itu dilarang menurut hukum Islam.

2. Risiko

Umumnya ketika meminjam secara konvensional, kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh kreditur apabila terjadi kegagalan pembayaran.

Berbanding terbalik, pinjaman syariah justru membagi risiko antara debitur dan kreditur. Maka dari itu, penyedia pinjaman berbasis syariah biasanya menelusuri riwayat hidup kreditur terlebih dahulu secara teliti.

3. Denda

Sistem konvensional biasanya menerapkan denda yang terus meningkat, apabila kreditur semakin lama membayar utangnya. 

Di lain sisi, pinjaman syariah juga menerapkan denda seperti sistem konvensional. Namun, yang membedakannya adalah denda keterlambatan dari kreditur akan digunakan sebagai dana sosial.

Jenis-jenis Pinjaman Syariah

Umumnya, jenis pinjaman syariah mirip dengan pinjaman konvensional. Namun di pinjaman ini, debitur berlaku sebagai perantara dana yang tidak memberikan bunga atas pinjamannya.

Terdapat tiga metode pendanaan yang dapat dipilih nasabah, yaitu:

1. Sistem Jual Beli

Akad yang mendasari prinsip jual beli adalah akad murabahah. Pada sistem ini, debitur akan membeli barang yang dibutuhkan kreditur. Lalu, barang tersebut akan dijual kembali ke kreditur dengan margin keuntungan. 

Cara pembayaran dalam sistem ini adalah kreditur mencicil pembelian sesuai dengan waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya.

Misalnya, Anda membutuhkan motor seharga Rp30.000.000 sebagai transportasi ke kantor, maka kreditur akan membelikannya dan menjual kembali ke Anda dengan harga Rp32.000.000. Selisih harga itu lah yang akan menjadi keuntungan bagi kreditur syariah.

2. Sistem Sewa

Pada dasarnya, sistem sewa berasal dari akad ijarah wa iqtina, yang menekankan pada sewa-menyewa dengan perubahan status kepemilikan.

Dalam sistem ini, debitur akan membelikan barang yang dibutuhkan kreditur. Setelahnya, kreditur akan menyewa barang tersebut selama tenggat waktu yang telah disepakati. Saat tenggat waktu, kreditur dapat membeli barang tersebut, sehingga status kepemilikannya pun berubah.

3. Sistem Kerjasama

Berdasarkan akad musyarakah mutanaqishah, di sistem ini debitur dan kreditur memiliki peran yang sama dalam kontribusi dana.

Contohnya, saat Anda ingin membeli mobil, maka debitur akan memberikan 65% dari dana total dan Anda membayar 35% sisanya. Lalu, di waktu yang sudah ditentukan, Anda akan membeli 65% kepemilikan dari debitur.

Baca Juga: Employee Loan: Pengertian, Manajemen, dan Manfaat bagi Perusahaan

Manfaat Pinjaman Syariah

Pinjaman berbasis syariah memberikan banyak manfaat atau keuntungan bagi penggunanya, seperti berikut:

1. Halal

Sistem peminjaman syariah tidak melibatkan riba sama sekali dalam proses transaksinya, sehingga kehalalannya pun terjamin dalam agama Islam.

Hal ini tentunya menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin hati-hati dan taat pada hukum agama Islam.

2. Berzakat

Pembeda lainnya dari sistem konvensional adalah penyedia dana syariah mengalokasikan sebanyak 2,5% dari total keuntungannya untuk zakat dan sedekah.

Jadi, dengan menggunakan pinjaman berbasis syariah, Anda juga bisa sekalian berzakat dan bersedekah secara tidak langsung.

3. Fasilitas yang Sama dengan Pinjaman Konvensional

Layanan dan fasilitas yang ditawarkan oleh penyedia pinjaman berbasis syariah juga sama dan tak kalah menarik dengan pinjaman pada umumnya.

Misalnya, pengajuan dana dapat dilakukan melalui internet banking atau mobile banking.

Baca Juga: 4 Alternatif Pinjaman Karyawan Tanpa Jaminan Selain Pinjol!

Berbagai keuntungan dari pinjaman berbasis syariah pastinya membuat masyarakat tertarik, terutama karyawan yang sedang kekurangan uang tunai karena gajinya belum turun dan membutuhkan dana darurat.

Namun, tak semua karyawan menyukai ide meminjam dari pihak lain, sebab kata “meminjam” atau “mengutang” masih memiliki konotasi negatif yang kental di masyarakat.

Lalu, bagaimana cara menghadapi hal tersebut? Adakah solusi alternatif yang dapat diambil?

Earned Wage Access, Alternatif Pinjaman Syariah

Perusahaan sebagai pemberi kerja dapat memfasilitasi dana darurat bagi karyawannya dengan Flex Installment, yaitu fitur yang memungkinkan karyawan untuk mengakses kebutuhan finansial secara aman.

Dengan Flex Installment dari Mekari Flex, perusahaan tidak perlu mengeluarkan dana tambahan, sehingga arus kas perusahaan pun tetap lancar tidak terganggu. Lalu, hemat administrasi karena pencatatan terkait pemotongan gaji dari pembayaran pendanaan dilakukan secara otomatis dan akan langsung tertera dalam payroll karyawan. 

Perusahaan juga tak perlu takut rugi, sebab saat karyawan mengundurkan diri sebelum pembayaran selesai sepenuhnya, sisa cicilan dapat ditagih langsung ke karyawan. Jadi Anda tidak perlu khawatir apabila karyawan akan kabur dengan dana tersebut.

Jika Anda tertarik menggunakan, anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang fitur pada laman Flex Installment dari Mekari Flex.

 

 

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami