Mekari Insight
- Proses perpajakan sering kali rumit dan memakan waktu, terutama dengan peraturan yang terus berubah dan banyaknya dokumen yang harus diproses.
- Untuk mempermudahnya, Anda dapat memanfaatkan aplikasi pajak online untuk membantu mengotomatiskan perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak secara lebih efisien dan akurat.
- Mekari Klikpajak adalah aplikasi pajak online yang mengintegrasikan e-Faktur, e-Bupot, e-Filing, dan fitur lainnya untuk memastikan kepatuhan pajak perusahaan lebih mudah dan tepat.
Jelang musim pajak, banyak bisnis mulai sibuk mengelola kebutuhan terkait perhitungan dan pelaporan pajak.
Proses manual yang di mana staf perlu menyortir tumpukan dokumen, menghitung berbagai objek pajak, dan berurusan dengan kode pajak yang rumit, sering kali membuat musim pajak jadi momen yang menyebabkan stres.
Kini, ada cara yang lebih baik. Anda bisa mengurus pajak dengan proses yang lebih sederhana, minim kesalahan perhitungan, dan hemat waktu. Aplikasi pajak online Mekari Klikpajak merupakan solusi yang tepat bagi urusan perpajakan bisnis Anda.
Seperti apa fitur dan manfaatnya? Simak selengkapnya.
Klikpajak permudah aktivitas perpajakan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memperkenalkan aplikasi pajak berbasis online untuk mempermudah aktivitas perpajakan. Klikpajak adalah salah satu aplikasi pajak online yang ditunjuk DJP sebagai mitra resmi.
Klikpajak memudahkan pelaku usaha, konsultan pajak, hingga tax officer di perusahaan dengan sistem yang mudah digunakan untuk setiap urusan perpajakan. Hanya dalam satu aplikasi, Anda dapat:
1. E-Faktur 3.2

Mekari Klikpajak memberikan layanan e-faktur 3.2, yang merupakan versi terbaru dari DJP. Anda dapat impor ratusan faktur pajak sekaligus melalui file CSV. Sangat menghemat waktu, bukan? Selain itu, dengan fitur prepopulated DJP, Anda bisa langsung mengambil data faktur masukan dari lawan transaksi melalui server DJP.
Tidak perlu lagi mengunduh dan mencetak faktur keluaran untuk diberikan ke lawan transaksi. Aplikasi pajak online Mekari Klikpajak dapat mengirim langsung faktur keluaran melalui e-mail maupun WhatsApp.
Baca Juga: Cara Membuat Faktur Pajak Paling Mudah!
2. E-Billing

Fitur eBilling Mekari Klikpajak membantu Anda membuat dan mengelola ID Billing secara online. Dengan fitur bulk import, Anda dapat impor ID Billing dalam jumlah banyak dengan cepat.
Pembayaran pajak lebih mudah dan terjamin keamanannya, dengan berbagai metode yang bisa dipilih – bank transfer, VA, hingga QRIS. Setelah itu, pembayaran akan diverifikasi dan dikirim secara otomatis ke DJP.
Baca Juga: 8 Cara Mudah Mendapatkan Kode Billing Pajak
3. E-Filing

Menyiapkan dan melaporkan SPT pajak kini tidak lagi rumit dan memakan waktu, karena Anda bisa melakukan semua prosesnya dalam satu aplikasi. Laporkan berbagai formulir SPT tanpa perlu mengunggah CSV secara manual.
Anda juga tidak perlu repot mengisi hal yang sama berulang kali. Dengan Mekari Klikpajak, beberapa aspek dalam formulir bisa terisi otomatis berdasarkan riwayat perpajakan Anda.
Baca Juga: Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online
4. E-Bupot unifikasi

Anda bisa membuat bukti potong dengan format yang seragam untuk berbagai jenis pajak penghasilan. Selanjutnya, bukti potong dari berbagai jenis PPh dapat dilaporkan dalam satu SPT Masa PPh.
Mekari Klikpajak mengkalkulasikan pajak secara otomatis, menghindari kesalahan input data persiapan bukti potong. Yang terpenting, Anda dapat mengelola ratusan bukti potong dalam waktu singkat.
Lalu, bagaimana cara menggunakan Klikpajak untuk membayar dan melapor pajak, serta mengelola faktur-fakturnya? Simak langkah-langkah berikut untuk setiap fitur.
Panduan Praktis Melakukan Tugas Perpajakan dengan Fitur Mekari Klikpajak
Di bagian ini, kami akan membahas cara melakukan berbagai tugas perpajakan sehari-hari menggunakan fitur-fitur utama Mekari Klikpajak. Pendekatan ini dirancang untuk memudahkan Anda sebagai pemula atau profesional pajak di perusahaan.
Berikut adalah cara membayar pajak online dan mengelola faktur atau dokumen terkait lainnya dengan mudah melalui aplikasi pajak online Mekari Klikpajak.
Cara Membuat dan Mengelola Faktur Pajak Elektronik dengan e-Faktur 3.2 dari Mekari Klikpajak
Fitur E-Faktur 3.2 dari Mekari Klikpajak mendukung impor CSV massal, prepopulated data, dan pengiriman langsung via email/WhatsApp, membuat proses faktur lebih cepat dan akurat.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk membuat dan mengelola faktur pajak dengan fitur ini:
Persiapan Awal
- Siapkan NPWP badan, EFIN, Sertifikat Elektronik, dan data transaksi.
- Daftarkan e-Faktur di menu ‘E-Faktur’ > ‘Daftar E-Faktur’, unggah sertifikat, masukkan passphrase, dan klik ‘Daftarkan’.
- Tambahkan NSFP: Di submenu ‘Nomor Seri Faktur Pajak’, klik ‘Tambahkan NSFP’, isi detail dari e-Nofa DJP, dan submit.
Cara Membuat Faktur Keluaran
- Login ke akun Mekari Klikpajak.
- Pilih menu ‘E-Faktur’ > ‘Faktur’ > ‘Faktur Keluaran’ > ‘Buat Faktur Keluaran’.
- Isi form dengan data transaksi (e.g., nama pembeli, NPWP, barang/jasa, harga).
- Simpan sebagai draft, lalu klik ‘Upload’ untuk proses approval.
- Tunggu status berubah menjadi ‘Approved’. Kirim faktur via email/WhatsApp langsung dari platform.
Cara Membuat Faktur Masukan
- Di menu ‘E-Faktur’ > ‘Faktur’ > ‘Faktur Masukan’ > ‘Buat Faktur Masukan’.
- Isi form serupa dengan faktur keluaran.
- Simpan draft, upload, dan tunggu approval.
Cara Membuat Retur atau Pengganti
- Dari detail faktur, klik ‘Tindakan’ > ‘Retur’ atau ‘Buat Pengganti’.
- Ubah field yang diperlukan, simpan draft, dan upload.
- Untuk pembatalan, pilih ‘Batalkan’ dan konfirmasi.
Untuk keperluan perusahaan enterprise dengan ratusan faktur, gunakan fitur impor CSV agar hemat waktu.
Baca Juga: Rumus dan Cara Menghitung PPh Badan Terutang Perusahaan
Cara Membuat dan Bayar ID Billing dengan e-Billing dari Mekari Klikpajak
Fitur ini memungkinkan bulk import ID Billing, pembayaran via transfer, VA, atau QRIS, dan verifikasi otomatis ke DJP.
Cara Membuat ID Billing
- Login ke Mekari Klikpajak.
- Pilih menu ‘e-Billing’ > ‘Buat ID Billing’.
- Isi data seperti KAP, KJS, masa/tahun pajak, dan jumlah pajak.
- Untuk bulk: Impor CSV dengan multiple ID, lalu submit.
Cara Bayar Pajak via e-Billing
- Setelah ID dibuat, pilih metode pembayaran (e.g., VA atau QRIS via Mekari Pay).
- Ikuti instruksi pembayaran di bank/app pilihan.
- Sistem otomatis verifikasi dan submit ke DJP.
- Unduh bukti pembayaran dari menu ‘Riwayat’.
Untuk perusahaan besar dengan ratusan transaksi pembayaran pajak, Anda dapat menggunakan fitur bulk payment.
Baca Juga: 8 Cara Mendapatkan Kode Billing Pajak, Mudah dan Lengkap!
Cara Melaporkan SPT dengan e-Filing dari Mekari Klikpajak
e-Filing dari Mekari Klikpajak memudahkan pengisian SPT tanpa upload CSV manual, dengan pre-fill data berbasis history.
Persiapan Lapor SPT
- Siapkan EFIN, NPWP aktif, dan data SPT (e.g., CSV jika diperlukan).
- Login dan pastikan akun terverifikasi.
Cara Lapor SPT Masa atau Tahunan
- Pilih menu ‘e-Filing’ > ‘Buat SPT’.
- Pilih jenis SPT (e.g., PPh 21, PPN).
- Isi form otomatis pre-filled; tambah data jika perlu.
- Review, submit, dan tunggu BPE (Bukti Penerimaan Elektronik).
- Unduh bukti lapor dari riwayat.
Baca Juga: Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online, Anti Ribet!
Cara Membuat Bukti Potong PPh dengan e-Bupot Unifikasi dari Mekari Klikpajak
Fitur e-Bupot menyatukan bukti potong untuk berbagai PPh (e.g., 23/26, 4(2), 15, 22), dengan kalkulasi otomatis dan lapor dalam satu SPT.
Berikut cara membuat bukti potong untuk berbagai jenis PPh perusahaan dengan fitur ini
Cara Membuat Bukti Potong
- Login ke Mekari Klikpajak.
- Pilih menu ‘e-Bupot’ > ‘Buat Bukti Potong’.
- Isi form: Jenis PPh, NPWP lawan transaksi, jumlah, tarif.
- Klik ‘Buat Bukti Potong’; sistem hitung otomatis.
- Untuk bulk: Impor data dan proses sekaligus.
Cara Lapor SPT Masa PPh Unifikasi
- Dari bukti potong, pilih ‘Lapor SPT’.
- Review data gabungan, submit ke DJP.
- Unduh e-Bupot atau bukti lapor.
Untuk perusahaan Tbk, validasi NPWP terlebih dahulu.
Baca Juga: 9 Jenis Pajak Perusahaan Yang Wajib Dibayar Oleh Badan
Cara Mengelola Pajak Multiple Perusahaan dengan Multi NPWP dan Multi User dari Mekari Klikpajak
Fitur ini memungkinkan akses tim untuk multiple NPWP, ideal untuk konsultan atau grup perusahaan.
Cara Menambahkan Multi User
- Login sebagai admin.
- Pilih menu ‘Pengaturan’ > ‘User Management’ > ‘Tambah User’.
- Undang via email, set role (e.g., viewer, editor).
- User baru verifikasi dan akses.
Cara Menambahkan Multi NPWP
- Di menu ‘Pengaturan’ > ‘Perusahaan’ > ‘Tambah Perusahaan’.
- Isi NPWP baru, verifikasi, dan switch antar NPWP dari dashboard.
Mengapa harus memilih Mekari Klikpajak?
Ada beberapa alasan mengapa Anda harus mulai menggunakan software pajak online untuk mengelola berbagai urusan perpajakan perusahaan Anda.
1. Kolaborasi lebih mudah dan efektif
Mekari Klikpajak dengan fitur multi NPWP dan multi user memberikan akses kepada beberapa pengguna untuk mengelola pajak perusahaan Anda secara bersamaan.
Tentunya, hal ini membuat pembagian tanggung jawab menjadi lebih mudah antar anggota tim, dan pekerjaan pajak dapat selesai dengan lebih efisien.
2. Hemat waktu dan tenaga
Tentunya, kini pengelolaan pajak tidak perlu mengorbankan banyak waktu dan tenaga. Pajak dihitung secara otomatis, sehingga hasilnya lebih minim kesalahan dan terpercaya.
Mekari Klikpajak membuat proses pembayaran pajak, pengiriman faktur, pengisian SPT, hingga pelaporan lebih praktis dan efektif, karena fiturnya mudah digunakan dan komprehensif.
3. Lebih aman dan terpercaya
Faktor keamanan selalu menjadi pertimbangan perusahaan sebelum memilih aplikasi yang tepat. Apakah data perusahaan aman? Jangan khawatir. Mekari Klikpajak merupakan mitra resmi DJP dengan standar keamanan data ISO 27001, serta terdaftar di Kominfo.
Hal tersebut memastikan bahwa dokumen pajak Anda akan dikelola dengan aman, dan perusahaan Anda akan selalu mematuhi regulasi pajak yang berlaku.
Mulai gunakan Klikpajak sekarang
Bayar dan lapor pajak kini lebih mudah dan terjamin bersama Klikpajak, mitra resmi DJP.
Kunjungi website Klikpajak untuk mengetahui lebih lanjut tentang fitur dan manfaatnya bagi pengelolaan pajak bisnis Anda.
Anda juga bisa mencoba Klikpajak gratis dan menghubungi tim kami untuk memahami lebih dalam terkait aplikasinya dan menyesuaikannya dengan kebutuhan perpajakan bisnis Anda.