Cek Kenaikan Upah Minimum 2023 dan Rumus Perhitungannya

Nilai upah minimum sangat penting bagi pekerja dan perusahaan. Upah minimum menjadi ketentuan bagi perusahaan untuk memberikan upah yang layak bagi setiap pekerja.

Setiap pekerja wajib mengetahui hak pekerja sesuai ketentuan Undang-Undang. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan besaran upah minimum yang berlaku di seluruh Indonesia.

Lalu, berapa besaran upah minimum tahun 2023? Bagaimana cara menghitung kenaikan upah minimum 2023 ini? Yuk, mari kita simak.

upah minimum 2023

Apa itu Upah Minimum

Upah minimum tertuang pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Upah minimum merupakan jumlah penghasilan minimum yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh setiap bulan.

Upah minimum ini sesuai dengan jenis pekerjaan, kualifikasi, pengalaman kerja, dan daerah tempat bekerja. Setiap tahun, upah minimum akan ditetapkan oleh Gubernur/kepala Daerah sesuai kondisi tempat kerja. Beberapa hal harus mencakup upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan keluarga.

Baca Juga: Cara Menghitung Upah Per Jam Sesuai Aturan Terbaru

Perbedaan Upah Minimum dengan Gaji

Upah minimum dan gaji adalah dua hal yang berbeda meskipun keduanya berkaitan dengan penghasilan pekerja. Berikut adalah perbedaan antara upah minimum dan gaji, diantaranya:

1. Definisi

Upah minimum adalah gaji minimum yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja sesuai dengan jenis pekerjaan dan daerah tempat pekerja bekerja.

Selanjutnya untuk gaji merupakan jumlah penghasilan yang diterima oleh pekerja setelah dipotong pajak dan tunjangan.

2. Tingkat Penentuan

Penentuan upah minimum oleh pemerintah dan diatur oleh undang-undang, sementara gaji ditentukan oleh kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

3. Besaran

Upah minimum memiliki besaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diatur oleh undang-undang, sedangkan gaji bisa bervariasi dan ditentukan oleh kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

4. Pemenuhan

Setiap pekerja harus mendapatkan upah minimum sesuai dengan jenis pekerjaannya dan tempat kerjanya, sedangkan gaji bisa berbeda-beda antara satu pekerja dengan pekerja lainnya tergantung dari kesepakatan.

5. Sanksi

Pengusaha yang membayar gaji di bawah upah minimum dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran tertulis, denda, pembekuan izin usaha, dan pencabutan izin usaha sesuai NPP Perusahaan.

Sementara itu, pengusaha yang membayar gaji di bawah kesepakatan dapat diadukan ke lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan harus membayar gaji yang telah disepakati.

Kebijakan Penetapan Upah Minimum 2023

cek kenaikan upah minimum 2023

Penetapan upah minimum 2023 terdapat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Kenaikan upah minimum 2023 sesuai ketetapan memiliki batasan maksimal tidak boleh lebih dari 10%. Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan dari pekerja.

Cara Menghitung Kenaikan Upah Minimum 2023

Berikut rumus formula cara menghitung kenaikan upah minimum:

UM(t+1) = UM(T) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))

Penyesuaiaan Nilai UM = Inflasi + (PE x a)

Keterangan:

  • UM(t+1) = upah minimum yang akan ditetapkan
  • UM(t) = upah minimum tahun berjalan
  • Penyesuaian Nilai UM = penyesuaian upah minimum dari penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.
  • Inflasi = inflasi provinsi dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai periode September tahun berjalan (persen).
  • PE = pertumbuhan ekonomi
  • a= indeks tertentu dari kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu (0,10-0,30)

Jenis-Jenis Upah Minimum

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:

1. Upah Minimum Regional (UMR)

Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menetapkan UMR. Saat ini, UMR terdapat di 34 provinsi dan 91 kabupaten/kota di Indonesia.

2. Upah Minimum Provinsi (UMP)

Selanjutnya, ada Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi untuk seluruh wilayah provinsi. UMP hanya ditetapkan di beberapa provinsi yang belum memiliki UMR.

3. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk seluruh wilayah kabupaten/kota. UMK hanya ditetapkan di daerah yang belum memiliki UMR atau UMP.

4. Upah Minimum Sektoral (UMS)

Upah Minimum Sektoral (UMS) ditetapkan oleh pemerintah untuk sektor industri tertentu, seperti sektor perbankan, sektor perhotelan, dan sektor pertambangan.

5. Upah Minimum Berdasarkan Perusahaan (UMPB)

Upah Minimum Berdasarkan Perusahaan (UMPB) ditetapkan oleh perusahaan untuk karyawan mereka, yang tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

6. Upah Minimum Nasional (UMN)

Upah Minimum Nasional (UMN) merupakan upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh wilayah Indonesia. Namun, UMN belum pernah diterapkan di Indonesia.

Setiap tahun, pemerintah akan menetapkan besaran upah minimum berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial di daerah masing-masing. Bagi perusahaan tidak perlu repot untuk mengurus gaji karyawan karena sekarang telah ada software hrd yang siap membantu Anda.

Karir
Karir

Kembangkan karir bersama Mekari

Mari berkembang dan menjadi bagian dari perubahan bersama talenta-talenta terbaik dari manca negara di Mekari.

Hubungi kami
Hubungi kami

Selalu siap membantu Anda

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui kontak yang disediakan.

WhatsApp WhatsApp kami