Home / Blog / Business & Economy

5 Komponen Upah Dalam Penyusunan Gaji Karyawan

manajemen komponen upah untuk karyawan
Daftar isi
Mode

Kadang kala, Tim HR dalam suatu perusahaan masih bingung dalam memahami komponen upah ketika menentukan gaji pekerjanya. Padahal, memahami hal ini adalah penting agar hasil hitung upah tidak kurang atau lebih dari ketetapan pemerintah.

Gaji sendiri memiliki komponen berbeda-beda dan bervariasi tergantung pada sistem kerja dalam perusahaan tersebut. Penentuan gaji yang tepat nantinya tidak akan mengganggu stabilitas pendapatan pekerja yang bersangkutan.

Pengertian Upah

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 30, upah diartikan sebagai hak yang diterima oleh pekerja atau buruh dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja untuk pekerja, ditetapkan dan dibayar sesuai kesepakatan kerja atau undang-undang, termasuk tunjangan.

Upah diberikan sebagai bentuk timbal balik jasa untuk para pekerja atas tugas-tugas yang telah diselesaikannya dalam mencapai tujuan perusahaan atau organisasi. Upah dapat dibayarkan berdasarkan jam kerja, jumlah produksi, maupun kuantitas pelayanan yang diberi.

Pengertian upah menurut Muchdarsyah Sinungan adalah cerminan pendapatan nasional berbentuk upah (uang) yang diterima oleh pekerja sesuai kuantitas dan kualitas yang diberikan dalam pembuatan suatu produk.

Di samping itu, Sadono Sukirno mengartikan upah sebagai pembayaran atas jasa-jasa fisik yang diberi oleh pekerja kepada pengusaha. Sementara Malayu Hasibuan mengungkapkan bahwa upah merupakan imbalan jasa untuk karyawan harian yang didasarkan pada pedoman perjanjian.

Baca Juga: 7 Tips Alokasi Gaji Bulanan untuk Hidup yang Lebih Terencana

 

 

Apa Saja Komponen Upah?

Dapat disimpulkan bahwa upah merupakan imbalan untuk pekerja dari pengusaha atas jasa yang diberikan bagi perusahaan sesuai ketentuan yang telah disepakati. Berikutnya, yang termasuk dalam komponen gaji adalah sebagai berikut.

1. Upah Pokok

Upah pokok diartikan sebagai komponen upah yang berbentuk imbalan dasar, dibayarkan kepada tenaga kerja berdasarkan jenis atau tingkat pekerjaan yang kuantitasnya telah ditentukan berdasarkan perjanjian.

2. Tunjangan Tetap

Komponen upah berikutnya adalah tunjangan tetap, di mana pembayaran ini teratur serta berhubungan dengan pekerjaan tetap untuk karyawan serta keluarganya, dibayarkan bersamaan dengan upah pokok, misalnya tunjangan kesehatan, tunjangan anak, tunjangan perumahan, dan sebagainya.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap merupakan komponen gaji yang dibayar secara langsung atau tidak langsung, berhubungan dengan karyawan dan diberikan secara tidak tetap untuk karyawan dan keluarganya, dan dibayarkan tidak bersamaan dengan upah pokok.

Komponen Upah Umum dalam Penyusunan Gaji Karyawan

Pada dasarnya, dalam penyusunan gaji atau upah karyawan terdapat sejumlah komponen gaji yang telah dipertimbangkan oleh pemberi kerja atau pengusaha, bagian staff finance atau HR. Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut.

1. Upah Pokok

Seperti definisi sebelumnya, komponen upah satu ini merupakan upah dasar untuk para pekerja berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaannya. Tidak kurang dari 75% dari total gaji, umumnya besarannya mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) di daerah atau kota tersebut.

2. Tunjangan Tetap

Tunjangan dapat dianggap sebagai benefit dan sifat penghitungannya tidak berubah selama pekerja masih di posisi yang sama. Komponen ini dapat berubah nominalnya apabila pekerja dipromosikan atau didemosikan.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tidak seperti tunjangan tetap, komponen ni memiliki besaran tidak tetap tiap bulan sebab hitungannya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jumlah kehadiran, laba perusahaan, dan lainnya. Tunjangan tidak tetap dibayar tidak bersamaan dengan gaji pokok dan tunjangan tetap.

4. Potongan

Potongan ini merupakan komponen gaji yang umumnya terdiri dari PPh Pasal 21 dan iuran BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Komponen hitungannya digunakan untuk memperoleh besaran pajak tepat untuk dilaporkan dan disetorkan.

5. Upah Lembur

Upah tambahan ini diperoleh sebagai imbalan kerja yang dilakukan di luar jam kerja resmi. Besaran dan waktu pembayaran disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan pekerja yang bersangkutan.

Komponen dan bukan komponen upah karyawan

Bukan Komponen Upah

Di samping itu, berikut ini adalah hal-hal yang tidak termasuk ke dalam komponen upah.

  • Fasilitas, atau hal-hal yang dapat dirasakan secara nyata untuk keperluan yang bersifat khusus atau untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
  • Bonus, yakni pembayaran untuk karyawan atas keuntungan yang diperoleh perusahaan atau sebab karyawan mencapai target produksi melebihi normal. Bonus telah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama, Perjanjian Kerja, atau Peraturan Perusahaan.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak pendapatan pekerja berupa upah wajib dari pengusaha menjelang hari raya keagamaan dan pembagian keuntungan lainnya.
  • Insentif, di mana dapat diberikan kepada pekerja yang memiliki jabatan atau pekerjaan tertentu berdasarkan kebijakan perusahaan.
  • Uang service, adalah uang yang wajib dibayarkan dengan jumlah selisih biaya cadangan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dan pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tingkatkan retensi dan kesejahteraan karyawan dengan Mekari Flex, solusi terbaik untuk memberikan dan mengelola skema benefit bagi tim Anda dengan mudah dan efisien.

Jenis-Jenis Upah

Dalam bukunya, “Hukum Perburuhan di Indonesia Berlandaskan Pancasila”, G. Kartasapoetra memaparkan soal jenis-jenis upah, antara lain sebagai berikut.

1. Upah Nominal

Upah nominal menjadi komponen upah yang dibayarkan untuk karyawan secara tunai sebagai imbalan atas pekerjaan yang sesuai berdasarkan ketentuan dalam perjanjian kerja, di mana di dalamnya tidak ada tambahan atau keuntungan lain dimasukkan.

2. Upah Nyata

Upah nyata merupakan upah yang benar-benar harus diberikan kepada pekerja yang berhak. Upah ini ditentukan berdasarkan daya belinya yang bergantung pada besar-kecilnya jumlah uang yang diterima dan besar-kecilnya biaya hidup yang dibutuhkan.

3. Upah Hidup

Upah hidup menjadi komponen gaji untuk seorang karyawan, di mana jumlahnya relatif cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih luas; bukan hanya kebutuhan pokok tetapi juga sebagian kebutuhan sosial keluarga, seperti bahan pangan bernilai gizi lebih, pendidikan, asuransi, dan lainnya.

4. Upah Minimum

Penghasilan para pekerja dalam suatu perusahaan sangat berperan dalam relasi ketenagakerjaan. Karyawan menjadi manusia dan memandang dari sisi kemanusiaan, karyawan wajar untuk memperoleh penghargaan dan perlindungan yang layak.

Pemerintah telah menetapkan komponen upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak, berdasarkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Terdapat upah minimum berdasarkan wilayah provinsi, kabupaten, dan kota, sehingga dilarang memberi upah lebih rendah daripada upah minimum.

Sebagaimana upah pokok minimum yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 3/MEN/1997 Tentang Upah Minimum, upah ini telah termasuk di dalamnya tunjangan-tunjangan bersifat tetap. Beberapa jenis upah minimum dapat disimak sebagai berikut.

  • Upah minimum sub-sektoral regional, dimana upah minimum berlaku untuk seluruh perusahaan pada sub-sektor tertentu di daerah tertentu.
  • Upah minimum sektor regional, di mana upah minimum berlaku untuk seluruh perusahaan pada sektor tertentu di daerah tertentu.
  • Upah minimum regional atau upah minimum provinsi, dimana upah minimum berlaku untuk seluruh perusahaan di daerah tertentu. UMR atau UMP setiap daerah besarnya berbeda-beda, didasarkan pada indeks harga konsumen, kebutuhan fisik minimum, tingkat perkembangan perekonomian, dan lainnya.

5. Upah Wajar

Upah ini menjadi komponen upah relatif yang dinilai wajar oleh pemberi kerja dan karyawannya sebagai uang imbalan atas pekerjaan yang telah diselesaikan oleh karyawan sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati bersama sebelumnya.

Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah

Dalam menentukan tingkat upah, perusahaan melihat beberapa faktor, bukan asal-asalan menentukan besaran upah yang harus diterima oleh para pekerjanya. Berdasarkan pandangan dua ahli, faktor-faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Menurut Moekijat

Dalam bukunya, “Sistem Akuntansi”, Moekijat menjelaskan sejumlah faktor yang mempengaruhi dalam menentukan tingkat upah dan komponen upah, di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Upah yang Diberikan oleh Pihak Swasta

Upah dapat cenderung naik apabila salah satu pihak, terkhusus perusahaan swasta, menaikkan tingkat upahnya sehingga diikuti pula oleh kenaikan upah Pegawai Negeri.

b. Kondisi Keuangan Negara

Kenaikan tingkat upah dalam komponen upah menjadi sukar dilaksanakan apabila keadaan negara sedang dalam situasi yang tidak menentu atau tidak stabil.

c. Biaya Hidup

Tingkat upah juga dipengaruhi oleh biaya hidup dalam suatu negara.

d. Peraturan Pemerintah

Peraturan pemerintah menjadi faktor dalam tingkat kenaikan komponen gaji dimana akan terdapat pembatasan kenaikan-kenaikan upahnya.

e. Kekayaan Negara

Bila sebuah negara kaya dalam perekonomiannya, maka pemberian kenaikan tingkat upah dapat menjadi lebih tinggi daripada negara lain yang kondisi ekonominya pas-pasan atau buruk.

f. Produktivitas Pegawai

Tenaga kerja dengan produktivitas tinggi maka dapat diberikan komponen upah atau imbalan dengan nilai lebih tinggi atau memadai sesuai dengan produktivitasnya.

g. Ketersediaan Tenaga Kerja

Tingkat upah juga dipengaruhi oleh persediaan tenaga kerja; apabila tenaga kerja dalam pasar kerja sedikit maka penawaran kenaikan tingkat upah dapat terjadi.

h. Kondisi Kerja

Faktor kenaikan tingkat komponen upah dipengaruhi oleh situasi kerja sulit dan berat, yang memberikan mereka kesempatan untuk menerima upah tinggi daripada karyawan yang bekerja dengan situasi biasa-biasa saja.

i. Jam Kerja

Banyaknya jam kerja dapat mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat upah yang diperoleh; apabila seorang karyawan bekerja lebih lama daripada jam kerja normal, maka komponen upah yang diterima dapat lebih tinggi daripada yang bekerja dengan jadwal normal.

j. Perbedaan Geografis

Faktor berikutnya adalah perbedaan letak geografis, di mana suatu negara memiliki perbedaan tingkat upah berbeda berdasarkan letak geografisnya.

k. Inflasi

Ketika suatu negara tengah mengalami situasi inflasi, maka komponen upah dapat menurun. Hal ini memerlukan kebijakan alternatif dari pemerintah agar tingkat upah dapat meningkat lagi atau paling tidak kembali normal seperti biasa.

l. Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional meningkat, maka tingkat upah sebaiknya ikut naik pula.

m. Harga Pasar

Kondisi di mana harga pasar naik namun komponen upah untuk para pekerja tidak naik akan menyebabkan upah riil menurun dan hal ini memerlukan kebijakan dalam menaikkan upah riil tersebut.

n. Nilai Sosial dan Etika

Apabila suatu negara memperoleh tanggung jawab untuk membuat masyarakatnya sejahtera secara umum dan memelihara kondisi masyarakat sesuai tujuan negara, maka nilai sosial dan etika dapat diaplikasikan melalui kenaikan tingkat upah.

2. Menurut Mohammad Agus

Sementara itu, menurut Mohammad Agus dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya Manusia“, menjelaskan pula sejumlah faktor dalam menentukan tingkat upah dan komponen upah untuk karyawan, di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Penawaran dan Permintaan Tenaga Kerja

Pekerjaan selalu memerlukan keterampilan tinggi, sementara jumlah karyawan langka. Ini menjadikan upah cenderung menjadi tinggi. Pekerjaan dengan tingkat penawaran tinggi dan tidak memerlukan keterampilan tinggi akan memiliki standar komponen upah yang rendah.

b. Organisasi Buruh

Adanya organisasi serikat pekerjaan saat ini yang jumlahnya makin banyak di kalangan pekerja menjadikan kedudukan para karyawan semakin kuat pula. Hal ini menjadikan penawaran pekerjaan semakin tinggi dan mempengaruhi tingkat upah.

c. Kemampuan Perusahaan untuk Membayar

Bagi lembaga kerja atau perusahaan, komponen upah merupakan bagian dari komponen biaya produksi. Jika biaya produksi naik, maka perusahaan kemungkinan akan mengalami kerugian sehingga sulit dalam memenuhi fasilitas di dalam perusahaan itu sendiri.

d. Produktivitas Karyawan

Apabila karyawan dapat memberikan prestasi yang tinggi dalam kinerjanya, maka pekerja tersebut akan menerima upah yang jumlahnya lebih besar.

e. Biaya Hidup

Menilik kehidupan di kota besar, maka biaya hidup masyarakatnya akan semakin tinggi. Karena itu, biaya hidup yang menjadi batas penerimaan upah untuk para karyawan dapat mempengaruhi tingkat komponen upah tersebut.

f. Pemerintah

Melalui kebijakan dan peraturan dari pemerintah, mereka berwenang dalam menentukan besar-kecilnya gaji, seperti halnya ketetapan mengenai upah minimum yang harus diberikan oleh perusahaan atau lembaga kerja kepada pekerjanya.

g. Konsistensi Internal dan Eksternal

Struktur komponen upah yang baik dapat memenuhi syarat konsistensi internal dan eksternal. Konsistensi internal maksudnya adalah sistem pengupahan berdasarkan prinsip keadilan di lingkungan perusahaan.

Sementara konsistensi eksternal mengacu pada sistem pengupahan berdasarkan prinsip keadilan namun perlu perbandingan terlebih dahulu dengan situasi perusahaan lain yang sejenis.

Sistem Upah

Ada beberapa sistem yang dipakai oleh masing-masing perusahaan dalam memberikan upah di mana setiap sistem memiliki pengaruh spesifik terhadap dorongan, motivasi, dan peningkatan semangat kerja serta pencapaian nilai-nilai, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Menurut Banyaknya Produksi

Sistem pemberian komponen upah ini dapat mendorong para karyawan untuk dapat bekerja lebih keras dan menghasilkan produksi lebih banyak. Upah akan dibedakan berdasarkan kemampuan masing-masing pekerja.

2. Menurut Lamanya Kerja

Sistem ini tampaknya tidak berhasil mengatur perbedaan tiap masing-masing kemampuan manusia ini. Dikatakan tidak berhasil sebab setiap orang memiliki waktu yang sama dengan orang lain, dengan kata lain semua orang seharusnya memperoleh hak yang sama.

3. Menurut Senioritas

Sistem pemberian komponen upah ini dapat mendorong para pekerja agar lebih setia terhadap lembaga kerja atau perusahaan tempat ia bekerja. Upah yang diperoleh akan menjamin rasa aman kepada para karyawan yang cukup setia.

4. Menurut Kebutuhan

Sistem ini melaksanakan pemberian upah dengan jumlah lebih besar untuk para pekerja yang telah berkeluarga. Namun, sistem pengupahan ini memiliki kelemahan di mana tidak dapat mendorong pekerja untuk berinisiatif dalam bekerja.

Sistem upah atau sistem penggajian suatu perusahaan dilakukan oleh tim HR kepada karyawan. Sering kali sistem penggajian ini sangat rumit jika dilakukan secara manual. Oleh karena itu, melalui aplikasi gaji karyawan, pendistribusian gaji atau upah seharusnya dapat dilakukan dengan mudah dan otomatis.

Asas-Asas Pengupahan

Berikut ini adalah asas-asas pengupahan, di mana tiap asasnya dapat menjadi pedoman ketika memberikan gaji kepada para pekerja.

  • No Work, No Pay, di mana upah tidak diberikan jika karyawan tidak melakukan pekerjaan.
  • Pengusaha tidak boleh memberikan upah lebih rendah dari ketentuan minimum.
  • Komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, rincian besarnya ialah upah pokok sebesar paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
  • Pelanggaran pekerja oleh sebab kesengajaan atau kelalaian pantas dikenai denda.
  • Pengusaha yang sengaja atau lalai memberikan bayaran upah yang terlambat dapat dikenai denda sesuai dengan persentase tertentu dari jumlah upah karyawan tersebut.

Aspek dalam Menentukan Komponen Upah

Beberapa poin berikut ini sebaiknya menjadi bahan petimbangan dalam memanajemen gaji para pekerja. Aspek-aspek yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Gaji Sesuai Kinerja

Aspek pertama adalah pertimbangan dimana pemberian jumlah gaji karyawan sebaiknya harus sesuai dengan kinerja yang dihasilkan oleh para pekerja tersebut pada perusahaan. Mereka yang mengerjakan tugas cukup sulit atau berisiko tinggi akan lebih baik mendapat imbalan yang lebih memadai.

2. Gaji Sesuai Prestasi

Bagi pekerja dengan prestasi atau pencapaian dengan dampak baik untuk diberikan kepada perusahaan lebih baik bila komponen upah yang diberi dilengkapi dengan imbalan berupa bonus. Bonus memang tidak termasuk ke dalam upah pokok, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

Adanya imbalan khusus untuk pekerja yang berprestasi atau berhasil mencapai sesuatu dengan dampak baik ini tentu akan mendorong dan meningkatkan motivasinya agar terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja mereka di perusahaan.

3. Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji merupakan hak setiap pekerja. Aspek ini dapat dilaksanakan dengan kriteria tertentu yang dibuat oleh perusahaan. Mirip seperti pemberian bonus, kenaikan gaji akan berdampak pada motivasi pekerja untuk mempersembahkan kinerja terbaik untuk kemajuan perusahaan.

Memahami komponen upah dan bagaimana besarannya penting bagi perusahaan dalam rangka menjaga loyalitas serta motivasi karyawan dalam pekerja. Di luar komponen upah pun, kewajiban yang sebaiknya diterima pekerja tetap harus ditetapkan dengan besaran tertentu dengan jumlah yang wajar.

 

 

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami