Home / Blog / Business & Economy

Inilah Tarif PPh 22 Batubara dan Cara Menghitung, Lengkap!

tarif pajak PPh Pasal 22 Batubara
Daftar isi
Mode

Pajak dapat dikenakan untuk berbagai bidang industri. Aturan perpajakan juga berlaku untuk industri pertambangan, seperti industri batubara. PPh 22 batubara digunakan untuk mengatur wajib pajak badan usaha yang berkaitan dengan batubara.

Lalu, berapa besar tarif pajak batubara? Bagaimana cara menghitung PPh 22 Batubara? Yuk, simak artikel berikut untuk informasi lebih lanjut.

Industri Pertambangan Batubara

Industri pertambangan batubara merupakan salah satu bidang industri yang wajib dikenakan pajak. Lalu, apa sebenarnya usaha tambang batubara sesuai ketentuan pemerintah?

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2022, usaha pertambangan batubara merupakan kegiatan pengusahaan batubara dengan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan dan penjualan serta pasca tambang.

Selanjutnya setiap industri pemegang izin di bidang pertambangan harus memenuhi ketentuan PP Nomor 15 Tahun 2022, diantaranya:

  1. Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan izin untuk melaksanaka usaha pertambangan.
  2. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) merupakan izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  3. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak atau Perjanjian adalah izin usaha yang diberikan sebagai perpanjangan setelah selesainya pelaksanaan kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara.
  4. Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan.

Adanya pajak PPh ini berasal dari usaha yang diterima/diperoleh dari penjualan/pengalihan hasil produksi tambang batubara. Ketentuan perpajakan untuk pertambangan sesuai ketentuan PPh dan wajib dilaksanakan oleh wajib pajak sesuai UU Pajak Penghasilan (PPh). Perusahaan juga dapat melakukan lapor pajak online secara resmi agar lebih efisien.

PPh Pasal 22 Pembelian Batubara

Industri batubara memiliki tarif pajak untuk pembelian dari wajib pajak badan usaha atau pajak ekspor batubara. Berikut aturan tarif pajak PPh 22 untuk pemungutan atas pembelian batubara, diantaranya:

  1. Tarif Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 atas pembelian batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan oleh industri atau badan usaha dikenakan tarif 1,5% (satu koma lima persen) dari nilai ekspor atau harga pembelian dan tidak termasuk nilai PPN.
  2. Bagi wajib pajak yang tidak memiliki atau menunjukkan NPWP akan dikenakan tarif pemungutan PPh 22 batubara lebih tinggi 100% (seratus persen) dari DJP.
  3. Pemungutan PPh Pasal 22 Batubara bersifat tidak final, artinya pemungutan pajak ini dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh untuk tahun berjalan bagi Wajib Pajak.
  4. Wajib pajak yang melakukan pembelian atas batubara wajib menerbitkan bukti pemungutan PPh Pasal 22 dan melaporkan hasil pemungutan menggunakan SPT Masa ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Baca Juga: Besaran Denda Telat Lapor SPT Tahunan Badan dan Cara Mudah Membayarnya

Cara Menghitung PPh 22 Batubara

Cara Menghitung PPh Pasal 22 Batubara

Perhitungan PPh Pasal 22 untuk industri pertambangan batubara memiliki tarif sebesar 1,5% dari harga pembelian. Tarif PPh 22 tersebut atas pembelian oleh pemerintah, seperti DJPB, Bendahara Pemerintah, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUM/BUMD).

Berikut rumus cara menghitung PPh 22 Batubara:

Rumus Menghitung PPh 22 Batubara

Tarif PPh Pasal 22 = 1,5% x harga pembelian (tidak termasuk PPN dan tidak final)

Tarif tersebut masih belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan masih belum final, artinya masih dapat diubah sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Itulah beberapa ulasan terkait besaran tarif pajak dan cara menghitung PPh Pasal 22 Batubara. Perhitungan pajak dengan berbagai aturan sering membuat karyawan pajak di suatu perusahaan bukan suatu yang mudah dan tidak efisien, karena harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Oleh karena itu, Anda dapat menggunakan aplikasi pajak online resmi sebagai solusi perpajakan Anda secara otomatis, mudah, dan resmi dari DJP. Bersama Mekari, solusi operasional bisnis Anda.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami