Home / Blog / Business & Economy

Cara Menghitung PPN: Pengertian, Ketentuan dan Fungsinya

tulisan tax di depan jam, koin dan kalkulator
Daftar isi
Mode

Informasi yang saat ini sedang menjadi perbincangan adalah tentang kenaikan PPN. Hal ini tentu menjadi perhatian banyak orang karena berkaitan dengan dirinya. Supaya lebih tahu secara detail mengenai berapa banyak PPN yang dikeluarkan. Maka, diperlukan cara menghitung PPN yang mudah.

Untuk mengetahui informasi yang lengkap mengenai PPN, simak penjelasan artikel ini. Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami dalam menentukan PPN. Supaya tidak terjadi kesalahan pemahaman, berikut ini penjelasan lengkap mengenai PPN.

Apa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Itu?

PPN adalah kepanjangan dari Pajak Pertambahan Nilai yang telah ditentukan oleh pemerintah. Adanya ketentuan pajak pertambahan nilai ini, akan membuat setiap barang atau jasa yang diperjualbelikan di dalam negeri menjadi kena wajib pajak.

Baik itu secara perseorangan, milik badan usaha atau pemerintah. Semuanya bisa menjadi objek PPN jika telah memenuhi persyaratannya. Dalam bahasa Inggris sendiri, PPN disebut juga dengan Good and Services Tax (GST). Pajak ini bersifat tidak langsung karena dibayarkan konsumen ke pedagang.

Lalu dari pedagang akan diberikan kepada pemerintah. Karena proses inilah PPN disebut sebagai pajak tidak langsung. Untuk menghindari adanya kecurangan penarikan PPN terhadap konsumen. Maka, pemerintah juga telah menetapkan adanya e-faktur dalam setiap pembelian.

Ketentuan Tarif dalam PPN

Sebagaimana peraturan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang HPP No.7 tahun 2021 mengenai tarif PPN. Maka, pada tahun 2022 PPN di Indonesia telah resmi mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11% dan 12%.

Adanya kenaikan ini adalah sebagai bentuk telah dilakukannya revisi UU pajak yang telah tercantum di RUU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Nilai kenaikan pajak yang ditetapkan akan mulai diberlakukan secara bertahap yaitu 11% dan 12%.

Sedangkan kenaikan PPN secara maksimal yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang PPN adalah mencapai 15%. Untuk pelaksanaanya sendiri akan dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah yang akan dikaji secara berkala. Kenaikan ini perlu diketahui sebelum tahu cara menghitung PPN.

Cara Menghitung PPN yang Mudah

Cara menghitung PPN ini terbilang cukup mudah, jika dilakukan dengan menggunakan rumus. Ada rumus penghitungan PPN yang bisa digunakan oleh siapapun sebagaimana berikut ini.

Rumus Cara Menghitung PPN Barang:
Tarif PPN= DPP (Dasar Pengenaan Pajak) x Harga produk : Jasa
Untuk memudahkan dalam mengimplementasikan, berikut ini contoh kasus yang akan memudahkan pemahaman.

Contoh 1: Jono berada dalam sebuah kedai kopi dan telah melakukan pemesanan minuman. Kedai kopi yang telah dituju oleh Jono, ternyata memiliki kebijakan memasukkan PPN. Pada waktu itu, Jono membeli minuman seharga Rp24.000. Lalu berapakah PPN yang akan dikenakan kepada Jono?

Jawab:
PPN = DPP (Dasar Pengenaan Pajak) x Harga produk : Jasa
= 10% x Rp24.000 = Rp2.400
Begitulah cara menghitung PPN dengan menggunakan rumus yang telah disebutkan. Biaya PPN yang telah dihitung tersebut, belum masuk dalam harga barang yang telah dibeli oleh Jono. Sehingga, jangan merasa kaget jika struk pembayaran ada kelebihan harga setelah penambahan PPN.

Contoh 2: Pak Anton melakukan penjualan laptop yang merupakan salah satu barang objek pajak. Laptop yang dijual Pak Anton senilai Rp10.000.000 belum termasuk pajak. Setelah melakukan penjualan atas laptop tersebut, pak Anton mendapatkan faktur.

Faktur pajak masukan yang ditetapkan atas laptop tersebut adalah Rp1.100.000. Setelah mengetahui jumlah faktur tersebut, Pak Anton melakukan penjualan laptop dengan harga Rp12.000.000. Jika melihat dari harga yang diberikan Pak Anton kepada pembeli.

Berapa PPN yang ditetapkan oleh pak Anton kepada pembeli tersebut?

Cara Hitung PPN laptop Pak Anton
PPN yang dipungut = DPP (Dasar Pengenaan Pajak) x Tarif
=11% x Rp12.000.000 = Rp1.320.000
Kewajiban Pajak untuk Disetor = PPN dipungut – FPM (kredit pajak)
=Rp1.320.000 – Rp1.100.000 = Rp220.000

Contoh kasus Pak Anton terdapat perhitungan untuk faktur pajak. Anda juga dapat dengan mudah mengurusi ribuan faktur pajak secara cepat melalui efaktur API untuk menghemat waktu dan meminimalisir kesalahan.

Baca Juga: Cara Menghitung Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan Contohnya

Landasan Hukum PPN Indonesia

Setiap peraturan yang diberlakukan pemerintah kepada masyarakat, tentu harus memiliki landasan hukum yang jelas. Begitu juga dengan cara menghitung PPN yang telah diberlakukan di Indonesia.

Landasan atau dasar hukum yang digunakan adalah UU No. 42 tahun 2007.
Dimana UU tersebut membahas tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang, Jasa serta Pajak Penjualan Barang Mewah. UU yang telah digunakan sebagai landasan tersebut, telah mengalami perubahan hingga tiga kali. Perubahan ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.

Untuk dasar pelaksanaan PPN dan cara menghitung PPN sendiri, telah ditetapkan pada UU No. 7 tahun 2021. Dimana UU tersebut menjelaskan mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Objek dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Setelah mengetahui cara menghitung PPN, harus diketahui pula bahwa tidak semua jenis barang bisa menjadi objek PPN. Ada ketentuan tersendiri yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah beberapa jenis barang yang menjadi objek dalam PPN.

  • Penyerahan BKP (Barang Kena Pajak) yang berada dalam lingkup wilayah pabean dan dilakukan oleh pengusaha
  • Melakukan impor BKP (Barang Kena Pajak)
  • Penyerahan JKP (Jasa Kena Pajak) dalam lingkup wilayah pabean dan dilakukan oleh seorang pengusaha
  • Pemanfaatan dari BKP tidak akan bisa terwujud dari wilayah luar pabean di dalam wilayah pabean
  • Pemanfaatan dari JKP juga tidak akan bisa terwujud dari wilayah luar pabean di dalam wilayah pabean
  • Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) berwujud dilakukan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak)
  • Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud dilakukan oleh PKP
Baca Juga: Mengenal Objek PPN Beserta Pengertian, Kategori, dan Aturannya

Selain memberikan pemaparan terkait barang yang terkena objek pajak, pemerintah juga menjelaskan mengenai barang yang tidak kena PPN. Hal ini perlu dilakukan agar memudahkan dalam melakukan cara menghitung PPN. Sehingga terjadi transparansi antara pemerintah dengan rakyat.

Berikut ini adalah ketentuan barang jual beli yang tidak menjadi objek PPN. Perhatikan jenis-jenis barangnya untuk mempermudah dalam memahami cara menghitung PPN.

  1. Barang hasil dari pertambangan ataupun pengeboran. Dimana barang tersebut diambil secara langsung dari alam atau sumbernya. Beberapa jenis bahan pertambangan diantaranya; batubara, gas alam, biji besi dan jenis barang tambang lainnya.
  2. Barang yang menjadi kebutuhan pokok dari seluruh lapisan masyarakat.
  3. Makanan dan juga minuman yang menjadi sajian dari hotel, warung, restoran ataupun jenis usaha lainnya. Baik makanan atau minuman tersebut disantap di tempat tersebut ataupun tidak.
  4. Emas batangan, uang dan berbagai macam jenis surat berharga lainnya.

Tidak hanya barang saja yang telah ditentukan mana yang kena pajak dan mana yang tidak kena pajak. Jasa yang menjadi salah satu objek pajak sebagaimana penjelasan di atas, juga telah dijelaskan jenis-jenisnya yang tidak kena PPN.

Ketahui jenis jasa yang tidak terkena PPN agar lebih mudah dalam mempraktekkan cara menghitung PPN. Berikut ini adalah beberapa jenis jasa yang tidak menjadi objek dari PPN.

  • Jasa yang bergerak dalam memberikan pelayanan sosial
  • Jasa dalam pengiriman surat dan juga perangko
  • Jasa yang memberikan pelayanan dalam kesehatan
  • Jasa dalam bidang asuransi
  • Jasa bidang keuangan
  • Jasa dalam bidang pendidikan
  • Jasa dalam memberikan pelayanan keagamaan
  • Jasa penyiaran yang didalamnya tidak ada muatan iklan
  • Jasa dalam bidang kesenian
  • Jasa yang berfokus pada tenaga kerja
  • Jasa untuk angkutan umum
  • Jasa yang telah diberikan oleh pemerintah
  • Jasa dalam bidang perhotelan
  • Jasa dalam catering
  • Jasa dalam memberikan pelayanan ketersediaan tempat parkir

Itulah beberapa jenis jasa yang tidak masuk dalam kategori objek PPN. Pastikan jasa yang telah masuk dalam daftar tersebut tidak terkena objek cara menghitung PPN. Karena jika menemukan jasa yang tidak menjadi objek terkena PPN, maka bisa dilaporkan ke pihak berwenang.

Alur dalam Pajak Pertambahan Nilai

Sebagai warga negara yang telah menjalankan kewajibannya dengan melakukan pembayaran PPN sebagaimana mestinya. Tentu ada keinginan untuk mengetahui mekanisme dari PPN setelah dilakukan cara menghitung PPN final hingga terbayarkan.

Cara yang akan digunakan pemerintah tentu sudah direncanakan dengan baik dan terstruktur. Untuk lebih jelasnya, berikut ini alur dari hasil cara menghitung PPN sampai sudah dibayarkan.
PPN akan dikenakan pada barang atau jasa yang terkena pajak. Pengusaha yang terkena kewajiban tersebut, akan membebankan kepada konsumen dengan memberikan faktur sebagai bukti konkret dari pelaksanaan PPN.

Tarif yang ada dalam fraktur merupakan keluaran dari PKP atas penjualan barang yang dilakukannya.

PPN adalah jenis pajak yang cara menghitung PPN dan sistem pembayarannya dilakukan diawal. PPN ini akan dikenakan kepada PKP selama menjalankan usaha yang ditekuninya.

Apabila ditemukan selisih dalam pembayaran pajak, yaitu lebih besar keluaran daripada masukan. Maka, pengusaha wajib menyerahkan kepada negara dan dijadikan kas negara. Namun sebaliknya jika terjadi masuk lebih besar, maka akan dijadikan sebagai kompensasi.

SPT dari masa PPN harus disampaikan PKP untuk setiap bulannya kepada pihak yang berwenang dalam pembayaran PPN.

Pelaporan SPT tahunan dapat dibuat secara mudah dimana pun dan kapan pun melalui efiling pajak yang diakses secara online.

Mekanisme yang telah disebutkan di atas adalah alur yang telah ditetapkan pemerintah. Perhatikan setiap langkah dari alurnya agar lebih memahami mekanisme dalam pelaksanaan PPN.

Ketentuan Pungutan dan Pelaporan PPN

Bagi PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang telah ditetapkan pemerintah, akan memiliki kewajiban untuk melakukan pemungutan pajak atas barang atau jasa yang diperdagangkannya. Syarat seorang pengusaha yang akan dijadikan PKP adalah punya penjualan dengan nilai 4,8 milyar.

Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam PMK No.197/PMK.03/2013. Bagi PKP yang telah ditetapkan, wajib melakukan pelaporan selambat-lambatnya adalah akhir bulan sejak ditetapkannya sebagai PKP.

Jenis Pajak Lain dalam Bisnis

Selain mengetahui berbagai macam informasi mengenai PPN, informasi jenis pajak lain yang dibebankan kepada bisnis juga perlu diketahui. Langkah memperdalam pengetahuan ini akan memudahkan dalam menjalankan berbagai macam jenis usaha.

Tidak hanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saja yang akan dibebankan kepada bisnis. Ada PPh (Pajak Penghasilan) yang berkaitan erat dengan PPN. Untuk memahami jenis PPh berikut beberapa jenis PPh yang akan dikenakan secara subjektif.

1. PPh untuk Pengusaha

Pengusaha yang masuk dalam kategori ini adalah seorang pebisnis maupun pedagang yang menjual barang atau jasanya lebih dari satu tempat. Dalam istilah pajak, orang yang memiliki usaha ini disebut sebagai pengecer atau pedagang.

Bagi pedagang yang telah menjalankan usahanya, akan dikenakan pajak OPPT (Orang Pribadi Pengusaha Tertentu). Berdasarkan peraturan mengenai PPh, orang yang masuk dalam kategori ini wajib mengeluarkan pajak sebesar 0,75% dari bruto bulanan setiap usahanya.

Sehingga, jika pengusaha tersebut memiliki banyak cabang usaha dengan rincian bruto yang berbeda. Maka, cara menghitung Pph-nya tidak jauh beda dengan cara menghitung PPN. Dimana 0,75% x bruto setiap cabang usaha.

2. PPh untuk Badan Usaha

Jika PPh sebelumnya dibebankan kepada perseorangan yang memiliki usaha. Maka, jenis PPh yang kedua adalah jenis PPh yang akan dibebankan kepada badan usaha. Tidak hanya PPh saja yang akan dibebankan, cara menghitung PPN juga perlu diketahui karena bisa juga menjadi kewajiban pajak.

Ada beberapa jenis badan usaha yang dikenakan pajak berdasarkan undang-undang PPh. Ketahui jenis usaha yang dijalankan untuk mengetahui PPh yang akan dikenakan, berikut detail daftar badan usaha wajib PPh.

  • PT (Perseroan Terbatas)
  • CV (Persekutuan Komanditer)
  • Jenis Perseroan lain
  • BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
  • BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
  • BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
  • Firma
  • Kongsi
  • Koperasi
  • Dana Pensiun
  • Perkumpulan
  • Yayasan
  • Organisasi Masyarakat (Ormas)
  • Organisasi Sosial Politik
  • Jenis organisasi lainnya yang memiliki usaha dalam jenis apapun
  • Lembaga atau badan
  • KIK (Kontrak Investasi Kolektif)
  • Usaha tetap

Beberapa badan usaha yang telah disebutkan di atas akan terkena wajib pajak dan melakukan peraturan PPh. Selain PPh juga akan dikenakan PPN sesuai cara menghitung PPN, jika memiliki barang atau jasa yang diperjual belikan.

Untuk jenis PPh yang akan dikenakan mengikuti peraturan PPh yang cukup beragam. Beberapa jenis peraturan PPh diantaranya; PPh pasal 21/26, pasal 23/26, PPh pasal 25, PPh pasal 29 dan PPh final.

Fungsi dari Pembayaran Pajak

Setelah mengetahui berbagai macam jenis pajak dan cara menghitung PPN. Berikut beberapa jenis fungsi dari pembayaran pajak yang telah dilakukan.

1. Sebagai Bahan Hitungan Kelebihan atau Kekurangan

Fungsi pertama dari pajak PPN setelah mengetahui cara menghitung PPN adalah untuk perhitungan. Dimana dalam fungsi ini akan dikenal dengan istilah pajak masukan dan pajak keluaran. Jika ada perbedaan antara pajak keluaran dan masukan, maka bisa diketahui kekurangan atau kelebihannya.

Jika pajak tersebut dinilai kurang, maka seseorang atau badan usaha dianggap memiliki hutang pajak. Namun sebaliknya, jika pajak yang dikeluarkan ada kelebihan. Maka, orang atau badan tersebut akan mendapatkan kompensasi untuk pembayaran pajak berikutnya.

2. Budgetair

Fungsi selanjutnya dari pajak PPN adalah sebagai budgetair atau biasa disebut juga sebagai anggaran. Hal ini berkaitan erat dengan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pajak yang telah dibayarkan kepada pemerintah akan menjadi bagian dari pendapatan negara. Dimana pendapatan yang bersumber dari pajak ini juga akan digunakan untuk kepentingan publik. Sehingga, pajak yang telah dibayarkan oleh publik akan kembali kepada publik.

3. Regulerend

Selain memiliki fungsi sebagai pendapatan negara, PPN yang telah dibayarkan setelah melalui proses cara menghitung PPN juga berfungsi sebagai regulasi. Dimana fungsi regulasi yang dimaksud adalah dalam hal sosial ekonomi.

Contoh konkret dari pelaksanaan fungsi ini di Indonesia adalah dengan adanya pajak yang dikenakan pada barang mewah dan juga minuman keras. Pajak yang dikenakan pada barang tersebut akan mengalami peningkatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga dengan adanya peraturan tersebut akan membuat pemerintah lebih mudah dalam mengatur kestabilan negara. Selain itu, masyarakat juga akan menjadi lebih bijak dalam menggunakan harta kekayaan yang dimilikinya.

4. Menjaga Stabilitas

Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya pajak juga bisa menjaga kestabilan ekonomi negara. Hal ini bisa terjadi karena pemerintah bisa melakukan pemungutan pajak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan negara. Terutama jika sewaktu-waktu terjadi inflasi yang bisa membahayakan perekonomian.

Maka, pemerintah bisa menaikkan pungutan pajak pada jenis pajak tertentu. Sehingga dengan adanya kebijakan ini bisa menekan terjadinya inflasi keuangan negara. Inilah yang dimaksud dengan fungsi stabilitas dari pajak PPN yang dikenakan setelah melakukan cara menghitung PPN.

5. Sebagai Redistribusi

Fungsi dari pembayaran pajak yang terakhir adalah sebagai redistribusi. Maksud redistribusi disini adalah untuk membantu dalam melakukan pembiayaan yang dibutuhkan oleh negara. Pembiayaan tersebut bisa berupa pembangunan ataupun untuk keperluan negara lainnya.

Adanya fungsi ini juga memungkinkan untuk mempermudah dalam mencari pekerjaan. Hal ini bisa terjadi karena dengan adanya redistribusi bisa membantu pemerintah dalam menciptakan berbagai macam lapangan pekerjaan.

Baik itu yang dibuat oleh pemerintah secara mandiri ataupun menarik para investor asing. Sehingga ada banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dari pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Banyak sekali bahasan mengenai cara menghitung PPN dan berbagai hal yang melingkupinya. Termasuk jenis pajak lain yang masih punya kaitan erat dengan PPN. Pahami penjelasan di atas untuk mendapatkan informasi secara rinci mengenai PPN dan pajak lainnya.

Aplikasi Cara Menghitung PPN Jadi Makin Mudah

Mekari adalah Perusahaan Software-as-a-Service (SaaS) terdepan yang menyediakan solusi automasi bisnis berbasis cloud untuk mendukung perkembangan beragam bisnis di Indonesia, dari kecil sampai besar, melalui penggunaan teknologi.

Mekari hadir sebagai solusi otomasi berbasis cloud yang terlengkap dan terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas berbagai operasional bisnis, seperti pengelolaan HR, akuntansi, perpajakan, benefits, komunikasi, dan customer relations. Saat ini Mekari telah dipercaya oleh 35,000+ di lebih dari 20 kota dengan jumlah pengguna 450,000+.

Dengan menggunakan software akuntansi online dari Mekari Jurnal, Anda dapat menghitung segala urusan perpajakan dengan lebih mudah dan praktis karena saat ini segala bentuk pencatatan transaksi keuangan dan laporan keuangan perusahaan akan terintegrasi dengan aplikasi pajak dari Mekari Klikpajak.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami