Pemerintah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan hadirnya DJP online. Namun sayangnya, terkadang DJP Online error dan menghambat kinerja juga penggunanya.
Kami hadirkan artikel mengenai penyebab errornya fitur DJP online sekaligus cara mengatasinya untuk membantu Anda.
Namun sebelum itu, kita bahasa secara singkat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan DJP online itu.
Mengenal DJP Online
DJP online adalah layanan berbasis online atau jaringan internet yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan tujuan mempermudah aktivitas perpajakan.
Seperti slogan yang digunakan yakni ‘one stop tax services’ layanan ini memungkinkan wajib pajak memperoleh pelayanan pajak dari satu tempat saja.
Dengan adanya cara lapor pajak online ini, diharapkan para wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih tertib. Sebab tidak perlu ribet antri di kantor pajak.
Adapun layanan dari DJP online sendiri diantaranya yaitu seperti laporan SPT, e-filling dan juga e-billing pajak. Sayangnya, diantara kemudahan yang diberikan terdapat kelemahan dari layanan ini. Kelemahan yang dimaksud ialah kondisi ketika DJP online error.
Agar Anda tetap bisa memanfaatkan layanan ini dengan maksimal, maka perlu mengetahui apa saja penyebab dari errornya layanan tersebut, serta cara mengatasinya.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Online Lewat HP dengan Mudah dan Cepat!
Penyebab DJP Online Error dan Solusinya
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan DJP Online error. Sebut saja seperti masalah teknis pada sistem, maintenance, ataupun masalah jaringan.
Untuk bisa mengatasinya, Anda perlu memahami penyebab dan juga kode errornya. Berikut ini beberapa kendala spesifik yang kerap membuat layanan DJP online mengalami error.
1. Situs Lambat
Kendala paling umum dan sering terjadi ialah sulitnya mengakses DJP online. Hal ini biasanya dipengaruhi traffic atau banyaknya user yang mengakses situs tersebut.
Solusi paling mudah adalah mengakses situs ini di jam-jam anti sibuk. Anda bisa melakukan akses di jam awal buka layanan.
2. Error 500
DJP online error 500 adalah kondisi dimana internal server mengalami error. Bisa karena adanya perbaikan ataupun karena perubahan konten dari website tersebut.
Jika mengalami hal ini, Anda tidak perlu panik. Cukup hapus cache browser, atau jika tidak berhasil juga bisa segera hubungi kring pajak untuk mengkonfirmasinya.
3. Error 404
Kondisi error yang satu ini biasanya terjadi ketika browser yang Anda gunakan tidak dapat menemukan alamat tujuan.
Baik karena alamat situs yang salah, atau bisa juga karena adanya perubahan konten pada situs yang Anda tuju. Layanan DJP online sendiri hanya bisa diakses di www.pajak.go.id.
Adapun langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi kondisi ini adalah dengan menghapus cache browser. Cara menghapusnya yaitu dengan klik titik tiga bagian kanan atas Chrome. Lanjutkan pilih privacy and security dan klik clear browsing data. Setelah itu beri tanda ceklist pada cached images, lanjutkan dengan pilih clear data.
Baca Juga: Penyebab Web eFaktur Tidak Bisa Dibuka dan Solusi untuk Mengatasinya
4. Error 405
Jenis error dengan angka 4 di awal, menandakan jika penyebab error dari pihak user atau pengguna yaitu Anda.
Penyebab error bisa dari jaringan internet yang kurang stabil, ataupun browser yang Anda pakai.
Untuk error 405 sendiri merupakan kondisi dimana URL yang Anda masukkan benar, akan tetapi server tidak memberi izin Anda untuk bisa mengaksesnya.
Langkah yang bisa Anda ambil masih sama seperti sebelumnya yakni menghapus cache browser. Namun jika belum berhasil, Anda bisa coba mengubah browser ke mode incognito. Tujuannya adalah agar pencarian situs dapat berjalan dengan lebih aman. Hal itu dikarenakan situs yang dituju menganggap jaringan Anda tidak cukup aman.
Selain karena alasan di atas, error 405 juga bisa terjadi pada portal e-filing. Wajib pajak tidak dapat membuat SPT karena terkendala status NPWP yang dimilikinya. Sebagai solusi ketika mengalami hal ini, maka Anda harus menghubungi AR di KPP yang telah terdaftar. Tujuannya yakni mengkonfirmasi status NPWP Anda saat ini.
5. Error 732
Error ini terjadi karena adanya masalah pada internal server. Umumnya terjadi ketika koneksi internet tidak stabil atau tidak lancar.
Untuk mengatasinya, Anda cukup melakukan reload saja pada browser yang tengah Anda gunakan.
6. Kesalahan Teknis
Penyebab DJP online error berikutnya ialah karena adanya kesalahan teknis. Jadi error jenis ini lebih kepada human error atau kesalahan kita sendiri ketika sudah mengakses DJP online.
Bisa karena salah memasukkan password ataupun kesalahan input data. Pada saat terjadi error pada portal DJP online, Anda akan menerima kode error.
Sebagai contoh misalnya saja SO001 untuk kode ketika NPWP tidak terdaftar di DJP online ataupun non aktif.
Contoh kode lainnya yaitu SO003 ketika password tidak sesuai, atau SO005 ketika email Anda ternyata sudah digunakan untuk mendaftar.
Cara mengatasi kesalahan teknis seperti ini ialah memasukkan ulang password dengan benar. Perhatikan huruf besar dan kecil. Pastikan juga NPWP yang Anda masukkan sudah benar. Tidak mengandung tanda baca seperti titik ataupun strip.
Jika sudah mencoba memasukkan ulang tetapi masih gagal login. Maka Anda harus login dengan cara reset password.
Sementara kode SO002, artinya data Anda tidak ditemukan atau belum terdaftar di dalam sistem e-filing DJP online. Maka solusinya adalah Anda bisa ke laman registrasi DJP online untuk mendaftar kembali.
7. Error Status Code:0
Umumnya peringatan ini akan muncul saat Anda akan submit SPT. Untuk mengatasinya, teliti lagi data laporan harta dan ubah yang nilainya tertulis 0.
8. Kode Verifikasi Salah
Anda pernah memperoleh kode verifikasi tetapi tidak dapat digunakan karena dianggap tidak sesuai? Solusinya cek kembali server code.
Pastikan kode verifikasi yang ada di email dan laman DJP online sama. Apabila berbeda, kemungkinan Anda mengklik dua kali, jadi kembali ke inbox periksa email terakhir. Apabila tetap berbeda, maka minta kirim ulang kode verifikasi.
9. Muncul acces_token=nul
Jika muncul acces_token=nul pada URL saat Anda mengakses efiling pajak, ada dua hal yang bisa menjadi penyebabnya.
Bisa karena Anda membuka laman DJP online dalam waktu lama tanpa melakukan aktivitas apapun, atau bisa juga karena mengakses dari perangkat lain dan tidak logout.
Solusinya, Anda bisa menghubungi call center dari DJP online, atau yang kerap disebut kring pajak.
Daftar Link Akses Ketika DJP Online Error
Saat DJP Online error, Anda pasti bingung untuk bagaimana cara mengatasinya. Berikut link akses ketika DJP Online Error, diantaranya:
1. Kode SO001
Penyebab: NPWP tidak ditemukan, karena tidak terdaftar atau sudah di nonaktifkan.
Solusi: https://ereg.pajak.go.id
2. Kode SO002
Penyebab: Data user tidak ada, karena wajib pajak belum terdaftar di DJP Online.
Solusi: https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi
3. Kode SO003
Penyebab: Password tidak sesuai
Solusi: https://djponline.pajak.go.id/resetpass
4. Kode SO004
Penyebab: Link aktivasi sudah diklik tapi gagal
Solusi: https://djponline.pajak.go.id/resendlink
5. Kode SO005
Penyebab: Email sudah ada yang menggunakan atau proses login oleh pengguna SSE
Solusi: https://djponline.pajak.go.id/resetpass (reset password)
6. Kode SO006
Penyebab: Gagal autentifiaksi
Solusi: Lapor kring pajak
7. Kode SO007
Penyebab: NPWP dan Password tidak lengkap
Solusi: Lengkapi NPWP dan Password
8. Kembali Halaman Login
Penyebab: Hak akses wajib pajak DJP online tidak ada
Solusi: Hubungi Kring Pajak
9. User Tidak Terdaftar
Penyebab: NPWP belum terdaftar atau tidak aktif
Solusi: Melakukan registrasi DJP Online
10. Permintaan ditolak
Penyebab: Koneksi internet bermasalah
Solusi: Mengganti provider internet
DJP online hadir untuk memberi kemudahan bagi para wajib pajak dalam melakukan aktivitas perpajakan. Dengan layanan berbasis teknologi, tentu memiliki kekurangan juga kelebihan. Kekurangan yang kerap menjadi kendala adalah seringnya terjadi error.
Namun hal itu dapat diatasi ketika Anda telah memahami kode error serta kondisi error yang tengah dihadapi. Selain itu penggunaan aplikasi pajak online resmi dari DJP (Ditjen Pajak) juga akan sangat membantu untuk meminimalisir error.
Mekari Klikpajak sebagai salah satu mitra resmi DJP memiliki banyak fitur yang memberikan kemudahan dalam mengurus perpajakan. Fitur-fitur utamanya antara lain e-billing, ebupot, efaktur, dan efilling.
Dari penjelasan di atas, semoga bisa membantu Anda mengatasi berbagai masalah atau kendala DJP online error ketika mengaksesnya.
Jangan ragu menghubungi call center pajak untuk melaporkan masalah yang terjadi, sehingga Anda dapat dengan maksimal memanfaatkan layanan ini.