Home / Blog / Business & Economy

Cara Paling Mudah Lapor Pajak Online Lewat HP

Lapor Pajak Online Lewat HP
Daftar isi
Mode

Sebagai Wajib Pajak, penting untuk selalu melaporkan SPT tepat waktu. Apalagi, dengan kemudahan sistem pelaporan saat ini. Kapan pun dan dimana pun, Anda bisa melaporkan semua jenis pajak yang berlaku. Karena, prosesnya bisa dilakukan dengan handphone saja.

Pastikan Anda mengetahui caranya sebelum deadline pelaporan tiba. Simak lebih lanjut tentang cara lapor pajak online lewat HP.

Masalah umum saat lapor SPT online

Ada beberapa kendala yang umum ditemui saat melaporkan pajak melalui situs DJP online. Hal ini bisa sedikit membingungkan bagi yang belum terbiasa. Berikut adalah cara mengatasinya:

1. Login tidak berhasil

Hal ini bisa terjadi karena Anda salah memasukkan data. Misalnya, salah e-mail atau lupa password. Klik reset password untuk membuat kata sandi yang baru. Pastikan juga Anda mencantumkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui e-mail. 

2. Input data

NPWP bendahara atau pemberi kerja sudah diisi, tapi nama tak muncul. Solusinya, Anda dapat menghapus SPT, logout dari akun DJP Online dan login ulang. Pastikan seluruh data diisi lengkap, termasuk daftar harta dan bukti potong pajak.

Bila ingin mengubah SPT yang sudah dikirim, Anda dapat membuat SPT pembetulan yang caranya persis seperti pembuatan SPT biasa.

3. Status kode error

Kode error yang muncul di laman DJP online cukup beragam, dan merepresentasikan kesalahan umum ketika melakukan registrasi, login, hingga melaporkan pajak. Ketahui definisi dari masing-masing kode error dan cara mengatasinya.

Cara lapor pajak online lewat HP

lapor pajak online lewat hp

Agar pelaporan pajak lebih mudah dan minim kendala, gunakan aplikasi Mekari Klikpajak. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Akses website

Buka situs Mekari KlikPajak. Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi untuk membuat akun. Setelah itu, login menggunakan NPWP, EFIN pajak, dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. Layanan e-Filing

Pilih One-stop Tax Services pada profil untuk mengakses layanan e-Filing. Klik menu “Lapor” lalu pilih ikon e-filling untuk mencari perintah “Buat SPT”.

3. Isi formulir

Pilih menu “Dengan bentuk formulir”. Setelah elesai mengisi seluruh data yang diperlukan, submit dan tunggu beberapa saat untuk diarahkan ke halaman selanjutnya.

4. Pembayaran

Setelah proses pengisian formulir, Anda akan melewati pengecekan pembayaran. Jika prosesnya sudah berhasil, klik tombol “Ya”.

Anda akan diarahkan ke halaman lampiran penghasilan. Pembayaran pajak yang sudah tuntas bisa diselesaikan secara online melalui e-Billing pada menu lain.

5. Cek kembali

Lakukan pengecekan lagi seluruh proses yang telah dilalui. Sistem akan membaca apakah ada pajak yang belum terbayarkan. Jika ada, kembali ke fitur e-Billing untuk menyelesaikannya.

Kemudian, masukkan kode verifikasi yang akan dikirim melalui e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya.

Kelebihan lapor pajak melalui aplikasi online

Banyak kelebihan yang Anda rasakan dengan melapor pajak melalui aplikasi online. Berikut adalah beberapa diantaranya.

  • Aman. Platform pajak online Indonesia biasanya memiliki lisensi resmi dari pihak DJP. Lisensi tersebut menandakan bahwa platform bertanggung jawab pada seluruh pelaporan dan pembayaran pajak dari penggunanya.
  • Mudah. Metode pembayaran yang disediakan bervariasi, pengguna bisa memilih yang paling mudah dan paling terpercaya.
  • Lancar dan lebih efisien. Bisa diakses kapan saja dan dimana saja, minim kendala.

Kesimpulan

Banyak kemudahan yang diberikan oleh aplikasi pajak online. Mulai dari proses registrasi akun, pembayaran, hingga pelaporan SPT, Anda bisa melakukannya di waktu dan tempat apapun. Karena itu, jangan sampai lupa untuk melapor pajak.

Jangan tunggu lagi, coba Mekari Klikpajak sekarang.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami