Home / Blog / Business & Economy

Cara Mendapatkan EFIN Pajak, Mudah dan Cepat!

mengurus pajak lebih mudah dengan efin pajak
Daftar isi
Mode

Sejak DJP memperbarui kebijakan perpajakan dengan sistem online, mengurus pajak kini semakin mudah. 

Sekarang, Anda bisa mengurus pajak online dengan EFIN pajak yang dikeluarkan oleh DJP. 

EFIN adalah nomor identifikasi unik untuk membedakan identitas wajib pajak. Nomor ini diperlukan dalam sistem E-Filing DJP, memudahkan pelaporan SPT dan pembayaran pajak secara online. 

EFIN juga digunakan untuk registrasi di aplikasi DJP online dan keamanan data. Dengan EFIN, pengelolaan pajak online menjadi lebih aman dan efisien.

Baca Juga: Cara Lapor Pajak Online Lewat HP dengan Mudah dan Cepat!

Jenis EFIN Pajak Online

EFIN pajak dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

1. EFIN Pajak Wajib Badan (Bisnis / Perusahaan)

Jenis pertama ini diperuntukkan bagi badan usaha, bisnis, atau perusahaan yang ingin melaporkan SPT. Wajib pajak badan dapat mengajukan aktivasi EFIN melalui pengurus yang ditunjuk langsung oleh badan usaha. 

Proses permohonan dilakukan di kantor pengurusan pajak setempat dengan persyaratan, antara lain: 

  • Fotokopi NPWP perusahaan
  • SKTW pajak badan
  • Surat keterangan terdaftar pengurus
  • Fotokopi identitas pengurus
  • Surat kuasa dari badan usaha

2. EFIN Pajak Pribadi

Jenis kedua ini digunakan untuk pengurusan laporan SPT perorangan atau jalur pribadi. Aktivasi EFIN Pajak untuk wajib pajak pribadi harus diajukan langsung oleh yang bersangkutan dengan persyaratan berupa: 

  • Formulir aktivasi EFIN
  • Alamat email
  • KTP fotokopi dan asli
  • NPWP fotokopi dan asli

Setelah permohonan diterima, verifikasi dilakukan melalui email konfirmasi yang dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Untuk mendapatkan kode EFIN, baik wajib pajak pribadi maupun badan, kunjungi KPP terdekat.

Baca Juga: Mengenal Fungsi, Syarat, dan Cara Membuat NPWP Karyawan

Fungsi EFIN

EFIN pajak memiliki beberapa fungsi dan manfaat dalam pengurusan pelaporan SPT, sebagai berikut:

1. Akses terjangkau dengan sistem online

EFIN pajak menjadi syarat utama untuk mengakses layanan perpajakan online, baik bagi wajib pajak perorangan maupun badan usaha. Oleh karena itu, untuk melaporkan SPT secara online, penting untuk mendaftarkan diri dan memperoleh nomor identitas elektronik ini.

2. Kerahasiaan lebih terjamin

Meskipun sistem online cenderung lebih transparan, kebutuhan akan menjaga privasi tetap menjadi prioritas. Memiliki EFIN Pajak online memberikan jaminan lebih terhadap privasi dan kerahasiaan, karena akses ke sistem memerlukan nomor identitas elektronik ini. Hal ini membantu mencegah akses oleh pihak yang tidak berwenang.

3. Lebih efisien

EFIN pajak bersifat permanen dan sekali seumur hidup, jadi Anda tidak perlu mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor identitas baru berulang kali.

Dengan sistem yang otomatis, sehingga jika Anda melakukan pelaporan di tahun berikutnya, sistem akan membaca rekam jejak dari EFIN pajak Anda.

Sehingga Anda tidak perlu repot mengisi formulir dari awal berulang kali.

Cara mudah mendapatkan kode EFIN

cara mendapatkan efin pajak infografis

Untuk memudahkan prosesnya, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Mendaftar pajak online. Mulailah dengan mendaftarkan diri melalui salah satu aplikasi pajak online melalui browser favorit Anda.

2. Isi formulir aktivasi EFIN. Setelah berhasil mendaftar, isi formulir aktivasi EFIN yang disediakan.

3. Unduh dan cetak formulir yang telah diisi, lalu siapkan dokumen pelengkap sesuai dengan persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.

4. Kunjungi kantor pajak. Bawa dokumen lengkap ke kantor pengurusan pajak terdekat untuk mendapatkan kode EFIN.

5. Aktivasi EFIN secara mandiri. Akses situs resmi DJP di “djponline.pajak.go.id”, lakukan login dengan akun pajak online Anda, dan pilih menu “e-Filling” untuk mengakses EFIN.

6. Verifikasi akun. Buka email untuk mengakses menu verifikasi one-click melalui tautan yang dikirimkan.

7. Selesai dan siap digunakan. Tunggu proses hingga selesai, pilih verifikasi akun, dan kode EFIN Anda siap digunakan.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami