Seringkali karyawan memiliki kebutuhan mendadak yang memerlukan dana tambahan di luar gajinya. Salah satu jalan yang mereka tempuh adalah dengan meminjam dana ke bank.
Namun, karyawan tidak selalu dapat membayar pinjaman yang mereka ajukan. Entah karena gaji yang diperoleh tidak cukup atau terjadi situasi mendadak. Akibatnya, kredit macet pun terjadi.
Kredit macet adalah riwayat seseorang yang gagal membayar tagihan tepat waktu, dan kemungkinan mereka akan gagal pula melakukan pembayaran pada tenggat waktu yang diberikan. Hal ini sering tercermin dalam skor kredit yang rendah.
Berdasarkan PWC’s Indonesia Banking Survey, sebanyak 91% bankir percaya bahwa kredit macet adalah tantangan terbesar di setiap tahun.
Dalam situasi ini, penting bagi perusahaan untuk membantu karyawan yang terjebak kredit macet. Hal ini dilakukan agar karyawan tidak merasakan stres finansial yang berimbas pada menurunnya performa kerja.
Di artikel ini, Mekari akan membahas klasifikasi kelancaran kredit, penyebab dan peran perusahaan dalam mengatasi kredit macet karyawan. Simak penjelasannya di bawah ini.
Klasifikasi Kelancaran Kredit
Berdasarkan Peraturan OJK No. 35 Tahun 2018 Pasal 92, kelancaran suatu pinjaman dapat diklasifikasi menjadi 5 jenis, yaitu:
1. Klasifikasi Kredit Lancar
Peminjam atau debitur membayar cicilan pokok dan/atau bunga dalam waktu tidak lebih dari 10 hari kalender.
2. Klasifikasi Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)
Pembayaran yang dilakukan oleh debitur mengalami keterlambatan di atas 10 hari kalender, namun tak lebih dari 90 hari kalender.
3. Klasifikasi Kredit Kurang Lancar
Debitur terlambat melakukan pembayaran pokok dan/atau bunga di atas 90 hari kalender, tetapi tak lebih dari 120 hari kalender
4. Klasifikasi Kredit Diragukan
Peminjam terlambat melakukan pembayaran pokok maupun bunga di atas 120 hari kalender, namun tak melebihi 180 hari kalender.
5. Klasifikasi Kredit Macet
Pinjaman masuk ke dalam kategori macet apabila debitur terlambat melakukan pembayaran pokok maupun bunga di atas 180 hari kalender.
Penyebab Kredit Macet
Kredit macet pada karyawan dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor, seperti berikut:
1. Perencanaan Keuangan yang Kurang Matang
Pada awal pinjaman, karyawan tidak menganalisa kebutuhan dan kemampuannya dalam membayar pinjaman.
Akhirnya, karyawan meminjam dana yang lebih besar dari gajinya, dan tidak dapat melunasi pinjaman sesuai tempo yang telah disepakati.
2. Pinjaman untuk Kebutuhan Konsumtif
Seringkali kredit macet terjadi karena karyawan yang ingin memenuhi gengsinya semata. Utang yang dilakukan menjadi bersifat konsumtif dan tidak beneficial.
Alangkah baiknya, apabila karyawan mengajukan pinjaman produktif untuk investasi atau modal usaha sampingan yang menguntungkan.
Baca Juga: Tips Atur Keuangan Karyawan bagi Perusahaan
Peran Perusahaan dalam Mengatasi Kredit Macet Karyawan
Kesulitan karyawan untuk mendapatkan dana pelunasan kredit macet dapat dibantu oleh perusahaan. Di antaranya adalah bantuan seperti di bawah ini:
1. Memberikan Pinjaman Karyawan
Perusahaan dapat memberikan pinjaman kepada karyawan sebagai jalan keluar kredit macet.
Untuk membedakan pinjaman karyawan dan bank, perusahaan dapat menentukan persyaratan yang lebih fleksibel. Seperti jangka waktu yang panjang dan metode pembayaran yang mudah.
Employee loan juga bisa memberikan manfaat bagi perusahaan agar produktivitas dan loyalitas karyawan meningkat.
2. Sistem Pembayaran Kredit Macet dengan Potong Gaji
Selain dengan memberikan pinjaman karyawan, perusahaan dapat menawarkan karyawan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran utang dengan pemotongan gaji per bulan.
Alih-alih meminjam, karyawan dapat mencicil utangnya dengan gaji per bulan dari perusahaan.
3. Mengadakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan
Belajar dari isu kredit macet ini, perusahaan dapat lebih sadar akan pentingnya kemampuan pengelolaan keuangan bagi karyawan.
Pelatihan keuangan menjadi tindakan preventif dari perusahaan agar permasalahan finansial karyawan tidak terulang kembali.
Dengan pelatihan ini, karyawan jadi mempunyai bekal pengetahuan yang cukup untuk mengatur keuangannya secara teliti dan terstruktur.
Selain cara-cara di atas, perusahaan juga bisa memberikan solusi alternatif untuk menangani kredit macet karyawan. Solusi alternatifnya adalah dengan menerapkan Earned Wage Access (EWA).
Baca Juga: Mengelola Financial Wellness Karyawan dengan Employee Loan
EWA, Alternatif Perusahaan Bantu Atasi Kredit Macet Karyawan
Earned Wage Access (EWA) merupakan fitur unggulan dari Mekari Flex, yang memungkinkan karyawan untuk mengambil upah mereka sebelum tanggal penggajian.
Misalnya, karyawan A membutuhkan dana tambahan untuk merenovasi rumah namun tanggal gajian dari perusahaan masih lama.
Dengan fitur Earned Wage Access dari Mekari Flex ini, karyawan dapat menarik gajinya tanpa harus menunggu tanggal tertentu.
Dengan begini, karyawan tidak perlu repot-repot mengajukan pinjaman besar yang mengakibatkan kredit macet.
Jika Anda tertarik untuk menggunakan Earned Wage Access dari Mekari Flex di perusahaan, Anda dapat berdiskusi dengan tim ahli kami terlebih dahulu.