Home / Blog / Business & Economy

Yuk, Pahami Arti Outsourcing dan Keuntungannya bagi Karyawan maupun Perusahaan

mandor memberi instruksi kepada pekerjanya yang merupakan outsourcing
Daftar isi
Mode

Bagi Anda yang seorang karyawan atau pemilik perusahaan, tentu sudah cukup familiar dengan istilah outsourcing.

Umumnya istilah ini berkaitan erat dengan kontrak kerja dan status karyawan dalam perusahaan.

Sudah banyak perusahaan yang bekerjasama dengan outsourcing di Indonesia. Hal ini tentu karena adanya beberapa keuntungan yang bisa didapat perusahaan maupun karyawan.

Kami akan ulas pengertian dan keuntungan dari outsourcing secara ringkas, untuk membantu Anda agar lebih mudah memahaminya.

Arti dari Outsourcing

Outsourcing adalah sebuah sistem kerja ketika sebuah perusahaan memberikan tanggung jawab terkait pekerjaan intern kepada pihak lain yang bekerjasama.

Sementara jika merujuk pada UU Ketenagakerjaan, istilah tersebut dapat diartikan sebagai upaya atau tindakan alih daya, bisa juga diartikan sebagai penyedia tenaga kerja.

Dari pengertiannya saja, sebenarnya sudah bisa diproyeksikan keuntungan apa saja yang ditawarkan oleh sistem ini.

Namun, bukan berarti karena memberi keuntungan lantas tidak ada resiko outsourcing.

Sebut saja seperti minimnya pengetahuan juga penguasaan atas sebuah bisnis, minimnya kontrol, serta masih banyak risiko lain baik bagi perusahaan maupun karyawan.

Kali ini, kita akan mengupas tuntas dari sisi kelebihan atau keuntungannya. Yuk, simak ulasan selanjutnya!

Keuntungan Outsourcing bagi Perusahaan

Sebelum membahas lebih lanjut apa saja keuntungan outsourcing bagi perusahan, kita simak dulu apa saja contoh outsourcing.

Sistem atau strategi ini sebenarnya banyak diaplikasikan pada berbagai bidang usaha. Sebagai contoh, sebut saja seperti :

  • Pemasaran, perusahaan bisa menggunakan agensi terkait alih daya saluran seluruh media sosial sebagai media promosi
  • Pembuatan produk, seperti brand luar negeri yang mengambil produk lokal Indonesia, lantas setelah dikirim ke sana tinggal diberikan label mereka

Dari contoh di atas, dapat kita simpulkan bahwasanya sistem ini dapat memberi kemudahan atau keuntungan bagi perusahaan yang menerapkannya. Apa saja keuntungannya?

1. Meningkatkan Efisiensi Kerja

Maksudnya adalah, dengan menerapkan sistem alih daya ini, perusahaan diuntungkan karena adanya peningkatan efisiensi kerja.

Dengan begitu, perusahaan dapat fokus pada potensi sekaligus tujuan inti usahanya.

2. Menekan Biaya jadi Lebih Hemat

Pada saat perusahaan melibatkan pihak luar guna mengalihkan tanggung jawab beberapa pekerjaan intern mereka, maka biaya atau pengeluaran dapat ditekan.

Artinya, penggunaan outsourcing dapat membantu perusahaan untuk lebih berhemat.

3. Peningkatan Mutu atau Kualitas

Keuntungan lain yang bisa diperoleh pihak perusahaan adalah peningkatan mutu atau kualitas hasil produksi.

Hal ini dikarenakan, ketika perusahaan melakukan alih daya terkait manufakturing, otomatis pihak luar yang dipilih adalah spesialis atau ahli.

Hasilnya, sudah pasti lebih berkualitas dengan jaminan mutu tinggi. Begitu pun ketika menggunakan jasa dari mereka, juga lebih berkompeten karena sudah diseleksi.

4. Ketersediaan Tenaga Kerja Terjamin

Bagi pemilik usaha yang menerapkan sistem alih daya, tidak perlu takut kekurangan tenaga kerja.

Hal ini juga berlaku ketika terjadi fluktuasi permintaan musiman, di mana perusahaan bisa dengan mudah memperoleh tenaga kerja untuk mencapai output maksimum.

Dengan begitu proses produksi bisa berjalan lancar dan kelangsungan usaha juga tetap terjaga.

5. Lebih Responsif

Keuntungan selanjutnya adalah, Anda sebagai pemilik usaha jadi lebih responsif terhadap segala perubahan yang terjadi dalam dunia bisnis.

Hal itu dikarenakan, Anda bisa fokus pada tujuan usaha karena beberapa bagian lainnya sudah berada di bawah tanggung jawab pihak yang berkompeten, mungkin hanya akan memerlukan aplikasi absen untuk mengukur presensi pekerja.

Dari perubahan tersebut, Anda juga bisa langsung meneruskan kepada pihak luar yang mengemban alih daya untuk melakukan penyesuaian dengan HR system mereka.

Nah, selain memberikan keuntungan pada pihak perusahaan atau pemilik usaha, outsourcing juga memberikan keuntungan pada pihak karyawan dari perusahaan bersangkutan.

Apa saja keuntungan yang ditawarkan? Berikut ini penjelasan singkatnya.

Keuntungan Outsourcing bagi Pihak Karyawan

Mendengar istilah outsourcing, kebanyakan karyawan akan merasa tidak baik-baik saja. Hal ini dikarenakan selama ini, sistem ini seolah lebih merugikan karyawan.

Padahal, ada juga keuntungan yang bisa didapatkan karyawan dengan penerapan sistem ini.

Berikut ini adalah beberapa diantaranya.

1. Peluang bagi Fresh Graduate untuk Cepat Dapat Kerja

Sistem alih daya ini, akan sangat membantu Anda para fresh graduate. Jika umumnya perusahaan mencari tenaga berpengalaman, lewat sistem ini akan lebih mudah.

Meski minim atau bahkan belum berpengalaman, Anda berkesempatan menjadi tenaga kerja dari sebuah perusahaan, karena alih daya membantu menyalurkan.

Tidak ada persyaratan khusus yang mempersulit para fresh graduate, jadi sistem ini justru memberi peluang Anda untuk memperoleh pengalaman kerja.

Baca Juga: Mengapa Surat Lamaran Pekerjaan Sangat Penting untuk Melamar Pekerjaan?

2. Mendapat Tambahan Keahlian

Keuntungan lain yang bisa diperoleh karyawan di bawah perusahaan yang menerapkan alih daya adalah mendapat tambahan keahlian.

Hal ini dikarenakan, biasanya pihak eksternal yang menjadi rekan alih daya mengharuskan berbagai training bagi para karyawan.

Dengan begitu keahlian Anda akan bertambah , serta kemampuan yang sebelumnya sudah dimiliki bisa lebih berkembang.

Artinya, sistem ini juga bisa menjadi jalan mengupgrade potensi atau kinerja karyawan.

3. Menyalurkan Pemilik Keahlian Khusus

Selanjutnya, dengan adanya sistem ini maka bagi Anda yang memiliki keahlian khusus akan lebih mudah mendapat pekerjaan sesuai bidang yang dikuasai.

Banyak perusahaan besar yang mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu melalui jasa alih daya ini.

Jadi, pihak eksternal selaku rekan alih daya dari sebuah perusahaan juga berperan sebagai agensi atau penyalur karyawan sesuai kebutuhan dan permintaan dari pihak perusahaan.

Ini akan sangat menguntungkan bagi Anda yang memiliki keahlian khusus. Tentu saja karena tidak perlu susah payah, mengajukan lamaran kepada beberapa perusahaan.

Anda cukup menyertakan berbagai berkas yang membuktikan keahlian Anda pada pihak outsourcing pada saat melengkapi data-data, layaknya sebuah portofolio kerja.

Sangat bermanfaat bukan keuntungan yang ditawarkan oleh pihak alih daya kepada karyawan?

Sayangnya, masyarakat terlanjur memiliki stigma buruk pada sistem ini. Maka tidak heran jika banyak orang tidak menyambut positif penerapan sistem ini dalam perusahaan.

Bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan memang dalam sistem ini tidak memungkinkan seorang karyawan untuk mendapat jenjang karir, meski dengan masa kerja cukup lama.

Masa kerja yang cukup lama itu pun tidak dapat menjanjikan gaji yang layak seperti halnya pegawai tetap.

Masa kerjanya cenderung tidak pasti dan cenderung. Hal ini tentu sangat merugikan karyawan, terlebih mengenai kesejahteraan yang jauh jika dibandingkan pegawai tetap.

Itulah mengapa banyak orang yang menghindari pekerjaan yang bersinggungan dengan sistem ini.

Diakui maupun tidak, keuntungan yang diperoleh pihak perusahaan jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan pihak karyawan.

Nah, demikian ulasan kami terkait outsourcing. Mulai dari pengertian, sampai dengan keuntungan yang diberikan bagi pihak perusahaan maupun karyawan.

Semoga ulasan ini bisa menjadi informasi bermanfaat bagi Anda. Dengan begitu dapat mengambil kelebihan dari sistem ini, baik sebagai pemilik usaha maupun tenaga kerja.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami