Home / Blog / Business & Economy

Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21, Paling Lengkap!

cara menghitung biaya jabatan pph 21
Daftar isi
Mode

Suatu perusahaan tidak lepas dari perhitungan biaya jabatan. Cara menghitung biaya jabatan PPh 21 tidak lepas dari beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Perhitungan pajak termasuk biaya jabatan diatur secara mendalam dalam Peraturan Pemerintah. Pada beberapa slip gaji, Anda bisa menemukan potongan hingga 5%.

Hal ini tidak semena-mena dilakukan pemotongan. Namun, mengacu pada beberapa peraturan dasar terkait. Lebih lengkapnya simak ulasan berikut!

Sekilas Tentang Biaya Jabatan PPh 21

Biaya jabatan bisa didefinisikan sebagai biaya tagihan. Hal ini dilakukan guna mendapatkan serta memelihara penghasilan yang dimiliki.

Jenis biaya yang satu ini termasuk satu di antara komponen lain dari Pajak Penghasilan atau yang dikenal dengan PPh 21.

Ketentuan hukumnya pun resmi, hal ini diatur dalam UU No. 36 Thn. 2007, tentang Pajak Penghasilna (PPh). Pajak ini dikenal pula dengan pengurang dari penghasian bruto.

Pengurangan dilakukan tanpa memperhatikan tingkatan jabatan dalam suatu pekerjaan. Penghasilan bruto bisa diartikan sebagai jumlah dari penghasilan yang merupakan objek dari PPh 21.

Hal ini diatur dengan rinci dalam pasal terkait yakni 21 poin 3. Setiap bulannya, pegawai berpenghasilan tetap akan dikenakan pemotongan PPh 21.

Lebih tepatnya PPh 21 diartikan sebagai pajak jenis penghasilan yang bentuknya berupa upah, gaji, tunjangan dan jenis pembayaran lainnya yang didapatkan dari jenis kegiatan, jasa, dan pekerjaan lainnya.

Baca Juga: PPh Pasal 4 Ayat 2: Pengertian, Tarif dan Mekanisme Pembayaran

Ketentuan Biaya Jabatan PPh 21

Untuk penetapan biaya jabatan PPh 21 tentu tidak sembarang. Hal ini mengacu pada aturan PMK, tepatnya disajikan pada No. 250/PMK.03/2008, yang di dalamnya menyatakan:

1. Status Pegawai Tetap Langsung

Pertama, untuk jenis pegawai yang bekerja langsung diangkat sebagai pegawai tetap terdapat ketentuan biaya jabatan PPh 21 yang khusus. Jenis pegawai yang satu ini memiliki ketentuan khusus dalam penetapan biaya PPh.

Biaya jabatan yang dikenakan akan terhitung dimulai dari diangkatnya sengai pegawai tetap dan berlangsung hingga pegawai berhenti bekerja.

2. Pegawai Tetap yang Diangkat 1 Tahun Setelah Bekerja

Selanjutnya, untuk jenis pegawai baru yang diangkat menjadi pegawai tetap setelah satu tahun bekerja.

Jenis pegawai yang satu ini akan dikenakan PPh 21 terhitung dari mulai diangkatnya sebagai pegawai tetap.

3. Pegawai Berhenti Masih dalam Satu Tahun Takwim

Lalu, untuk jenis pegawai yang berhenti masih dalam satu tahun takwim/ kalender. Biaya PPh-nya terhitung dari bulan Januari hingga bulan di mana pegawai tersebut berhenti.

Dengan memperhatikan ketentuan di atas, maka biaya jabatan PPh 21 bisa dihitung secara tepat. Biaya yang dihitung merupakan penghasilan bruto, yakni sifatnya bisa teratur atau tidak.

Jenis biayanya bisa mencakup gaji tetap, gaji tambahan lembur ataupun bonus. Semuanya terhitung sebagai penghasilan bruto.

Apakah PPh 21 Dikenakan Pemotongan Tiap Bulan?

Jenis pajak PPh 21 dilakukan pemotongan setiap bulannya. Selanjutnya, pihak perpajakan menyetorkannya pad akas negara.

Biaya pemotongan mengacu pada pearturan PMK yakni sekitar 5% dari penghasilan bruto. Hal ini berlaku untuk setiap kriteria jabatan.

Adapun perhitungannya biaya jabatan PPh 21, maksimalnya dikenakan pengurangan hingga 500 ribu rupiah per-bulannya. Adapun kalkulasi per-tahunnya, maksimal 6 juta rupiah.

Cara Menghitung Biaya jabatan PPh 21

Perhitungan biaya jabatan PPh 21 bisa menggunakan aplikasi pajak online agar lebih mudah dalam melakukan perhitungan.

Agar lebih mudah dipahami, bisa menilik contoh perhitungan biaya jabatan PPh 21. Berikut ini contoh yang bisa Anda simak:

Contoh 1

Aulia menjadi pegawai tetap di sebuah perusahaan X dan mendapat gaji per-bulannya 5.000.000 rupiah. Selain itu, mendapatkan tunjangan makan 500.000 rupiah per-bulannya.

Untuk menghitung biaya PPh 21-nya bisa dilakukan dengan cara:

Diketahui : Gaji Bulanan = Rp. 5000.000,-

Tunjangan Makan = Rp. 500.000,-

Gaji Bruto = Rp. 5.500.000,-

Ditanyakan : biaya PPh 21

Jawab : Gaji Bruto x 5% = 5.500.000 x 5% = 110.000

Jadi, biaya pajak penghasilan yang harus dibayar Aulia sebesar 110.000 rupiah per-bulannya.

Untuk menghitung biaya per-tahunnya bisa dilakukan perhitungan yang sama. Hanya saja, gaji tetap dan tunjangan harus dikalikan jumlah bulan dalam setahun.

Gaji tetap per-tahun : 5.000.000 x 12 = 60.000.000

Tunjangan makan : 500.000 x 12 = 600.000

Gaji bruto : 60. 600.000

Biaya PPh : 60. 600.000 x 5% = 3.030.000

Adapun untuk biaya jabatan PPh 21 per-tahunnya sebesar 3.030.000 rupiah.

Contoh 2

Defa menjadi seorang analis di sebuah perusahaan K dan mendapat gaji per-bulannya 10.000.000 rupiah. Selain itu, mendapatkan tunjangan makan 700.000 rupiah per-bulannya.

Untuk menghitung biaya PPh 21-nya bisa dilakukan dengan cara:

Diketahui : Gaji Bulanan = Rp. 9.000.000,-

Tunjangan Makan = Rp. 700.000,-

Gaji Bruto = Rp. 9.700.000,-

Ditanyakan : biaya PPh 21

Jawab : Gaji Bruto x 5% = 9.700.000 x 5% = 485.000

Jadi, biaya pajak penghasilan yang harus dibayar Aulia sebesar 485.000 rupiah per-bulannya.

Untuk menghitung biaya per-tahunnya bisa dilakukan perhitungan yang sama. Hanya saja, gaji tetap dan tunjangan harus dikalikan jumlah bulan dalam setahun.

Gaji tetap per-tahun : 9.000.000 x 12 = 108.000.000

Tunjangan makan : 700.000 x 12 = 840.000

Gaji bruto : 108. 840.000

Biaya PPh : 108. 840.000 x 5% = 5.442.000

Adapun untuk biaya jabatan PPh 21 per-tahunnya sebesar 5.442.000 rupiah.

Contoh 3

Fya bekerja sebagai manajer di sebuah perusahaan O dan mendapat gaji per-bulannya 4.000.000 rupiah. Selain itu, mendapatkan tunjangan makan 400.000 rupiah per-bulannya.
Untuk menghitunga biaya PPh 21-nya bisa dilakukan dengan cara:

Diketahui : Gaji Bulanan = Rp. 4000.000,-

Tunjangan Makan = Rp. 400.000,-

Gaji Bruto = Rp. 4.400.000,-

Ditanyakan : biaya PPh 21

Jawab : Gaji Bruto x 5% = 4.400.000 x 5% = 220.000

Jadi, biaya pajak penghasilan yang harus dibayar Aulia sebesar 220.000 rupiah per-bulannya.

Untuk menghitung biaya per-tahunnya bisa dilakukan perhitungan yang sama. Hanya saja, gaji tetap dan tunjangan harus dikalikan jumlah bulan dalam setahun.

Gaji tetap per-tahun : 4.000.000 x 12 = 48.000.000

Tunjangan makan : 400.000 x 12 = 480.000

Gaji bruto : 48. 480.000

Biaya PPh : 48. 480.000 x 5% = 2.424.000

Adapun untuk biaya jabatan PPh 21 per-tahunnya sebesar 2.424.000 rupiah.

Demikianlah ulasan terkait biaya jabatan PPh 21, mulai dari definisi hingga perhitungannya.

Ulasan di atas bisa menjadi salah satu referensi untuk menghitung pajak penghasilan yang harus Anda bayar.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami