Home / Blog / Business & Economy

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Menggunakan Metode Gross Up PPh 21

cara menghitung pajak penghasilan dengan metode gross up PPh 21
Daftar isi
Mode

Metode Gross Up pph 21 adalah salah satu metode selain metode gross dan nett untuk menghitung pajak penghasilan dari seorang wajib pajak.

Seperti yang kita ketahui sebagai warga negara yang mempunyai penghasilan tetap kita merupakan seorang wajib pajak.

Sebelum kita membahas tentang metode dan cara menghitung pajak penghasilan tersebut, kita akan bahas tentang pajak penghasilan tersebut lebih dulu.

Pengertian Pajak Penghasilan Beserta Fungsinya

Pajak penghasilan bisa kita artikan sebagai pungutan wajib dari negara kepada wajib pajak yang menjadi pekerja atau karyawan, dsb.

Pungutan ini didasarkan pada jumlah penghasilan yang diterima individu selama 1 tahun kerja. Undang Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2008 menjadi payung hukum yang mengatur tentang pajak penghasilan.

1. Objek Pajak Penghasilan

Maksud dari objek pajak disini merupakan penghasilan atau pendapatan maupun tambahan kemampuan finansial baik dari individu maupun perusahaan yang memenuhi ketentuan pajak.

Berbagai penghasilan yang dikumpulkan tersebut adalah digunakan untuk kebutuhan konsumsi maupun untuk meningkatkan kekayaan. Secara umum objek dari pajak penghasilan ini ada 7 macam yaitu :

  • Dividen : pendapatan yang diperoleh pemegang saham atas pembagian keuntungan yang didapatkan perusahaan dengan kesepatan tertentu. Jadi seorang pemilik saham juga merupakan seorang wajib pajak.
  • Keuntungan kotor dari sebuah usaha atau bisnis.
  • Keuntungan yang didapatkan dari perniagaan maupun pengalihan harta baik secara perseroan, persekutuan dan badan lain.
  • Bunga termasuk diskonto dan premium.
  • Honorarium : hadiah yang didapatkan dari hasil undian maupun penghargaan.
  • Gaji, insentif, imbalan, hingga tunjangan karyawan dan dana pensiun.
  • Penerimaan kembali atas pelunasan pajak seorang subjek pajak sebagai biaya pembayaran tambahan dari pengembalian pajak.

2. Subjek Pajak

Mereka yang telah memenuhi ketentuan pajak akan menjadi wajib pajak dari pajak penghasilan, kemudian mereka juga diharuskan membayar pajak selama periode tertentu kepada pemerintah Indonesia. Wajib pajak disini adalah mereka yang telah memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  • Individu yang telah berpenghasilan dan telah memenuhi standar minimal penghasilan yang dikenakan pajak.
  • Harta warisan yang masih utuh atau satu kesatuan dan belum terbagi kepada pihak yang berhak.
  • Badan usaha yang legal dan sifatnya tetap.

Manfaat Pajak Secara Umum

Untuk melanjutkan program pembangunan negara, pajak secara umum termasuk pajak penghasilan merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan dalam program tersebut. Sehingga fungsi pajak penghasilan juga sama seperti pajak pada umumnya yaitu :

1. Fungsi regulasi

Dalam pengelolaan berbagai kebijakan negara terkait sektor ekonomi dan sosial, pemerintah menggunakan pajak sebagai salah satu programnya. Dari fungsi regulasi ini mempunyai fungsi turunan lainnya yaitu :

  • Menekan laju inflasi di dalam negeri.
  • Menunjang kegiatan ekspor.
  • Melindungi produk yang dibuat oleh usaha di dalam negeri.
  • Meningkatkan produktivitas ekonomi dalam negeri dengan ramahnya iklim investasi.

2. Fungsi anggaran

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga pajak dapat membuat neraca keuangan negara seimbang.

3. Fungsi pemerataan

Pajak juga digunakan sebagai program untuk menyeimbangkan pembagian penghasilan dan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah.

4. Fungsi stabilisasi

Pajak juga berfungsi sebagai stabilisator akan kondisi ekonomi negara, misalnya guna menanggulangi inflasi maka pemerintah dapat meningkatkan jumlah pajak sehingga jumlahnya yang beredar berkurang.

Keempat fungsi tersebut adalah fungsi pajak bila dilihat dari sudut pandang ekonomi makro yang mana pajak mempunyai manfaat dalam kelanjutan pembangunan negeri. Direktorat Jenderal Pajak atau DJP merupakan lembaga yang menjalankan fungsi tersebut di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.

Menghitung Pajak Penghasilan Menggunakan Metode Gross Up PPh 21

Dalam membayarkan pajak penghasilan, perusahaan sendiri mempunyai kewajiban untuk mendorong karyawannya dalam membayarkan pajak penghasilannya. Ada beberapa cara yang bisa digunakan oleh perusahaan mulai dari memotong gaji maupun memberikan tunjangan tertentu untuk pembayaran pajaknya.

Dalam perhitungannya sendiri, perusahaan bisa menggunakan 3 metode yaitu Metode Nett, Metode Gross dan Metode Gross Up PPh 21 untuk menghitung pajak penghasilan karyawannya. Tentunya pemilik perusahaan atau karyawan yang bertugas untuk perhitungan pajak ini harus mengetahui dan menguasai cara perhitungannya.

Salah satu metode yang memang dibolehkan oleh DJP dalam penghitungan pajak penghasilan adalah Metode Gross Up PPh 21. Selain itu DJP juga memperbolehkan penghitungan pajak menggunakan metode nett dan gross dalam perhitungan pajak penghasilan.

Dalam metode gross pajak dihitung berdasarkan penghasilan kotor karyawan sehingga kewajiban pajak akan dibebankan pada karyawan. Sedikit perbedaan mada metode nett dimana karyawan menerima gaji bersih dari perusahaan karena pajak penghasilannya telah ditanggung perusahaan.

Perhitungan dalam Metode Gross Up PPh 21 dapat dikatakan lebih rumit dibandingkan kedua metode lainnya. Sebab pada perhitungan dengan Metode Gross Up PPh 21 perusahaan akan memberikan tunjangan pajak lebih dulu sebelum dilakukan pemotongan pajak. Disini gaji karyawan yang sebenarnya tidak akan terpotong sebab potongan pajak dan tunjangan mempunyai nilai yang sama.

Sebagai gambaran, berikut cara penghitungan pajak penghasilan dengan menggunakan Metode Gross Up PPh 21, Gross dan Nett :

1. Metode Gross

Perusahaan membuat perjanjian dengan karyawannya akan memberikan gaji sebesar 10 juta tiap bulannya. Akan tetapi nilai ini masih harus dipotong pajak sebesar Rp 392.157 dan karena potongan ini gaji bersih karyawan tersebut menjadi Rp 9.607.843.

2. Metode Nett

Perusahaan menjanjikan karyawannya bergaji Rp 10 juta dan karyawan menerima gajinya sesuai dengan perjanjian karena potongan pajak sebesar Rp 392.157 perusahaan sudah menaggungnya.

3. Metode Gross Up PPh 21

Perusahaan menjanjikan karyawannya bergaji Rp 10 juta ditambah dengan tunjangan pajak sebesar Rp 392.157. Hal ini membuat gaji yang diterima karyawan tetap utuh, sebab potongan pajak tersebut sudah digantikan oleh tunjangan yang diberikan.

Perhitungan Detail Metode Gross Up PPh 21, Gross dan Nett

Metode Gross Up PPh 21, Gross dan Nett seperti yang kita ketahui digunakan untuk menghitung besaran pajak yang ditanggung oleh seorang pekerja atau karyawan. Tidak hanya bagian akuntansi saja yang harus mengetahui cara perhitungan pajak penghasilan, namun karyawan itu sendiri akan lebih baik bila mengerti pula akan perhitungan pajaknya.

Istilah PPh 21 sendiri adalah untuk menyebutkan pajak penghasilan seorang wajib pajak yang diambil dari gaji, upah, tunjangan, honorarium maupun jenis pembayaran lainnya. Berbagai jenis sumber penarikan pajak tersebut asalkan masih berhubungan dengan pekerja, jasa maupun kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seorang wajib pajak.

Dalam pengisian formulir SPT pada pajak penghasilan, objek pajak mempunyai nomornya tersendiri dan wajib diisikan pada formulir tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa gaji merupakan salah satu bentuk kewajiban perusahaan terhadap karyawannya yang telah mendedikasikan waktu, tenaga serta pikirannya untuk memenuhi tugas pekerjaannya.

Lain halnya dengan pajak yang merupakan kewajiban yang harus dibayarkan atas kesadaran wajib pajak guna berkontribusi untuk pembangunan negaranya. Dan seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa perusahaan mempunyai kewajiban untuk mendorong pekerja atau karyawannya untuk membayarkan pajaknya.

Kita juga tahu bahwa perusahaan bisa mendorong karyawannya untuk membayar pajak dengan melakukan pemotongan pada gajinya, memberikan tunjangan maupun menanggung sendiri pajak tersebut. Untuk menghitungnya kita dapat menggunakan Metode Gross Up PPh 21, Gross dan Net yang lebih jelasnya bisa kita lihat pada pembahasan berikut :

1. Metode Nett dan Gross

Pada metode yang satu ini mengharuskan perusahaan yang harus menanggung pemotongan pajak karyawan atau pekerjanya, berbeda dengan metode gross yang mengharuskan karyawan menanggung sendiri pemotongan tersebut. Perhitungan tersebut untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut :

a. Contoh perhitungan pajak penghasilan menggunakan metode nett

Gapok / gaji pokokRp 4 juta  
Subsidi / tunjangan pajakRp 200 ribuPajak PenghasilanRp 200 ribu
Penghasilan totalRp 4,2 jutaTotal PotonganRp 200 ribu
  Gaji bersihRp 4 juta

Dari tabel tersebut disimpulkan bahwa karyawan dijanjikan mendapat gaji bersih sebesar Rp 4 juta oleh perusahaannya selama 1 bulan.

Akan tetapi karyawan tersebut mempunyai tanggungan pajak sebesar Rp 200 ribu yang didapat dengan perhitungan Rp 4 juta * 5% = Rp 200 ribu. Dan untuk memenuhi janjinya maka perusahaan memberikan subsidi yang digunakan untuk potongan pajak karyawannya dengan nominal tersebut.

Jadi dapat disimpulkan bahwa sebenarnya perusahaan memberikan gaji kepada karyawannya lebih besar yaitu Rp 4,2 juta, namun dengan adanya potongan pajak membuat karyawan dijanjikan bergaji Rp 4 juta tiap bulannya.

b. Contoh perhitungan pajak penghasilan menggunakan metode gross

Gapok tiap bulanRp 4 juta  
Subsidi / tunjangan pajak Pajak PenghasilanRp 200 ribu
Penghasilan kotorRp 4 jutaTotal PotonganRp 200 ribu
  Gaji bersihRp 3,8 juta

Dari tabel diatas bisa kita ketahui bahwa perusahaan menjanjikan karyawannya mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta, akan tetapi besaran ini masih belum final karena belum dipotong pajak. Besaran potongan pajak sebesar Rp 200 ribu menjadi tanggung jawab karyawan itu sendiri dan akan dibayarkan dengan memotong gaji kotor sebelumnya.

Sehingga perusahaan akan membayarkan gaji karyawannya sebesar Rp 4 juta tanpa adanya subsidi pajak. Nantinya pembayaran pajak ini dapat dilakukan oleh karyawan sendiri maupun oleh perusahaan dengan melakukan pemotongan.

Dari kedua metode tersebut tentunya mempunyai mempunyai plus minusnya sendiri. Sebagai contoh pada metode gross cenderung lebih adil untuk karyawan karena gaji atau upah yang mereka terima karena telah dipotong oleh pajak. Namun hal ini membuat karyawan menerima gaji yang lebih kecil karena tidak adanya subsidi pajak.

Sedangkan pada metode nett, karyawan mendapatkan gaji lebih besar dari perjanjian, namun nilai ini disebabkan karena adanya subsidi pajak yang ditambahkan ke dalamnya. Selain itu pada metode Nett juga membuat perusahaan harus mengeluarkan anggaran lebih besar karena adanya subsidi pajak tersebut.

2. Metode Gross Up PPh 21

Selain kedua metode sebelumnya masih ada Metode Gross Up PPh 21 dalam menghitung pajak penghasilan karyawan atau pekerja. Dalam Metode Gross Up PPh 21 potongan pajak yang ditanggung karyawan bisa ditiadakan karena potongan tersebut telah ditanggung perusahaan dengan memberikan tunjangan dengan nilai yang sama.

Pemberian tunjangan pajak ini dilakukan oleh perusahaan pada gaji karyawan atau pekerja setiap bulannya. Meski begitu pada Metode Gross Up PPh 21 mempunyai perhitungan yang sedikit lebih rumit dibandingkan kedua metode lainnya. Jadi penghasilan karyawan akan dinaikkan lebih dulu sebesar jumlah potongan pajaknya untuk nantinya dilakukan pemotongan pajak.

Rumus Dasar Pada Metode Gross Up PPh 21

Ada 2 langkah perhitungan dalam Metode Gross Up PPh 21 untuk menghitung berapa pajak penghasilan dari seorang karyawan atau pekerja. Namun untuk melakukannya Anda harus mengetahui lebih dulu bagaimana rumus yang digunakan pada Metode Gross Up PPh 21.

Untuk lebih jelasnya mari perhatikan rumus berikut yang ada dalam tabel :

rumus dasar metode gross up PPH 21

Menghitung besaran pajak penghasilan

Gaji : 12 Juta/bulan
Gapok 1 tahun : 12 * Rp 12 juta
Rp 144 juta 
Biaya jabatan 1 tahun untuk pengurangan :
12 x 5% * Rp 12 juta
Rp 7,2 juta 
Gaji bersih pertahun Rp 136,8 juta
Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP Rp 54 juta
Penghasilan Kena Pajak atau PKP Rp 82,8 juta

Dari perhitungan dalam tabel tersebut kita tahu bahwa karyawan tersebut mempunyai penghasilan kena pajak sebesar 82,8 juta rupiah. Karenanya akan diberlakukan rumus pada lapis kedua sebagai berikut :

Tunjangan PPh 21
= (PKP pertahun – 47,5 juta) * 15/85 + 2,5 juta
= Rp 82,8 juta – Rp 47,5 juta x 15/85 + Rp 2,5 juta
= Rp. 8.729.411 untuk tiap tahunnya

Dari hasil tersebut dapat kita ketahui bahwa jumlah pajak penghasilan karyawan tiap bulannya dengan dibagikan 12 bulan yaitu Rp 727.450/bulan.

Setelah mengetahui jumlah pajak tersebut maka selanjutnya adalah tinggal memasukkan tunjangan pajak pada gaji kotor karyawan. Apabila perhitungannya benar maka jumlah tunjangan dan potongan pajak akan sama besarnya, lebih jelasnya bisa dilihat pada tabel berikut :

Gaji PokokRp 12 juta 
Tunjangan pajakRp 727.450 
Penghasilan kotorRp 12.727.450 
Biaya jabatan :
Rp 12 juta * 5%
Rp 600 ribu 
Penghasilan bersihRp 12.127.450 
Gaji bersih pertahun Rp 145.529.400
Penghasilan Tidak Kena Pajak Rp 54 juta
Penghasilan Kena Pajak Rp 91.529.400,00
Tarif PPh 21 :
Rp 50 juta * 5%
Rp 2,50 juta 
15% * Rp 41.529.400Rp 6.229.410 
PPh 21 1 tahun Rp 8.729.410
PPh 21 1 bulan Rp 727.450

Perhitungan Akhir dari Metode Gross Up PPh 21

GajiRp 12 juta  
Tunjangan pajakRp 727.450Pajak PenghasilanRp 727.450
Gaji kotorRp 12.727.450Potongan pajakRp 727.450
  Gaji bersihRp 12 juta

Meskipun cukup rumit dalam penghitungan pajak dengan Metode Gross Up PPh 21 namun hal ini harus dilakukan dengan benar. Karenanya pastikan perhitungan pajak penghasilan dengan Metode Gross Up PPh 21, Gross maupun Nett dilakukan oleh ahlinya.

Mudahkan Perhitungan Pajak dengan Software Pajak Online

Dari pembahasan diatas tentu membuat kita tahu perhitungan pajak merupakan hal yang tidaklah mudah. Terlebih lagi untuk perusahaan yang sudah besar dengan karyawannya yang berjumlah banyak akan membuat perhitungannya lebih rumit dan kompleks.

Dengan semakin rumit dan kompleksnya perhitungan tentunya resiko kesalahan penghitungan juga akan semakin besar. Kesalahan perhitungan ini tentu akan merugikan perusahaan maupun karyawannya, dan resiko ini akan semakin besar bila perhitungan pajak masih dilakukan secara manual atau konvensional.

Namun sekarang ini dengan teknologi yang berkembang kian pesat membuat perhitungan pajak bisa kita lakukan dengan mudah menggunakan aplikasi atau software khusus. Sekarang ini memang banyak pengembang yang mengembangkan berbagai aplikasi atau software untuk berbagai kegiatan operasional perusahaan termasuk perpajakannya.

Aplikasi pajak online dari Mekari KlikPajak sendiri hadir sebagai solusi atas masalah perpajakan pada sebuah perusahaan atau bisnis. Mekari hadir untuk membuat perhitungan pajak perusahaan lebih efektif, efisien dan meminimalisir kesalahan. Dapat dikatakan aplikasi perpajakan by Mekari merupakan yang terbaik dengan berbagai keunggulannya seperti :

  • Sudah terpercaya karena merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.
  • Aplikasi yang ramah dan mudah digunakan dengan sistem berbasis cloud atau online.
  • Kerahasiaan data sudah dijamin karena dijaga oleh vendor profesional dan berpengalaman.
  • Sesuai dengan peraturan perpajakan yang tengah berlaku sehingga akan memudahkan Anda dalam melakukan perhitungan.
  • Terdapat fitur e-billing pajak untuk membuat ID-billing yang digunakan untuk semua jenis KJS dan KAP.
  • File atau arsip pajak yang sudah terbayarkan akan lebih mudah dicari sewaktu-waktu.
  • Tim support yang ahli, profesional serta berpengalaman yang siap membantu dan memberikan pelatihan.

Karenanya sudah banyak konsumen dari berbagai perusahaan yang mempercayakan perhitungan pajaknya menggunakan klikpajak dari Mekari. Setidaknya telah ada lebih dari 250 ribu NPWP yang terdaftar dalam aplikasi pajak online Mekari KlikPajak.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami