Home / Blog / Business & Economy

Pengertian, Syarat, dan Contoh Kontrak Kerja Karyawan yang Benar Menurut Hukum

berjabat tangan menandai kontrak kerja yang disetujui
Daftar isi
Mode

Mengetahui contoh kontrak kerja karyawan penting untuk Anda yang baru saja mendapatkan pekerjaan di sebuah instansi atau perusahaan.

Dari kontrak kerja tersebut, Anda harus memerhatikan poin-poin penting yang berisi tentang hak dan kewajiban Anda sebagai karyawan atau pekerja.

Selanjutnya, Anda perlu menandatangani kontrak kerja tersebut apabila sudah paham dan setuju dengan isi dari kontrak kerjanya.

Akan tetapi, perlu Anda ingat untuk selalu teliti dalam membaca dan memahami isi dari setiap kontrak kerja yang ditawarkan oleh perusahaan tempat Anda diterima kerja.

Jika ada hal yang membingungkan atau tidak Anda mengerti, jangan ragu untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan.

Namun, alangkah lebih baiknya Anda mengetahui contoh-contohnya terlebih dahulu sebelum menandatangani kontrak kerja yang sesungguhnya.

Dasar Hukum Kontrak Kerja Karyawan

Sebelum Anda tahu bagaimana contoh kontrak kerja karyawan yang benar menurut hukum, maka sebaiknya ketahui dahulu apa dasar hukum dari sebuah kontrak kerja karyawan.

Di Indonesia, dasar hukum yang mengatur tentang kontrak kerja karyawan adalah UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam Pasal 1 Ayat 14, undang-undang tersebut menjelaskan pengertian dari kontrak kerja karyawan.

Dalam penjelasan tersebut berisi bahwa kontrak kerja adalah perjanjian antara pengusaha dan pekerja yang harus sesuai dengan hak, kewajiban, dan syarat-syarat kerja dari kedua belah pihak.

Dasar hukum lainnya yang mengatur tentang kontrak kerja karyawan adalah Pasal 52 Ayat 1 UU Nomor 13 Tahun 2003.

Aturan tersebut menjelaskan bahwa kontrak kerja karyawan harus memiliki poin kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pengusaha atau pemberi kerja dengan pekerja/buruh.

Poin selanjutnya yaitu harus ada kecakapan atau kemampuan dalam melakukan perbuatan hukum.

Selain itu, harus ada poin tentang pekerjaan yang diperjanjikan dan tidak bertentangan dengan UU yang berlaku, ketertiban umum, dan kesusilaan.

Syarat Kontrak Kerja Menurut Undang-Undang

Mengetahui syarat kontrak kerja yang sah juga penting sebelum Anda tahu contoh kontrak kerja karyawan.

Berikut ini adalah sejumlah syarat kontrak kerja yang sah berdasarkan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

1. Nama Pekerja dan Pemberi Kerja

Mencantumkan nama pekerja dan pemberi kerja adalah salah satu syarat dari kontrak kerja karyawan.

Secara kedudukan, pemberi kerja memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada pekerja.

Maka dari itu, pemberi kerja memiliki hak dan wewenang untuk memberikan perintah atau tugas kepada pekerjanya.

Oleh karena itu, dalam sebuah kontrak kerja harus dijelaskan mengenai hak, kewajiban, syarat dari pemberi kerja serta karyawan.

2. Pelaksanaan Kerja

Poin selanjutnya yang juga harus tercantum adalah pelaksanaan kerja.

Jadi, kontrak kerja harus memuat informasi tentang posisi karyawan serta tugas karyawan.

Apabila di kemudian hari Anda diperintah untuk melakukan pekerjaan yang melebihi tugas, maka Anda bisa memprotes dengan cara menunjukkan isi dari kontrak kerja tersebut.

3. Waktu Tertentu

Kontrak kerja karyawan juga harus berisi tentang lama kerja atau durasi waktu berlakunya kontrak tersebut.

Selain itu, pihak perusahaan atau pemberi kerja juga harus menjelaskan tentang hal yang akan terjadi jika masa berlaku kontrak kerja tersebut habis.

Sebagai contoh, perusahaan biasanya memberikan sejumlah opsi, seperti perpanjang kontrak kerja, tidak memperpanjang kontrak kerja, atau bahkan diangkat menjadi pegawai tetap. Keputusan ini tergantung perencanaan SDM yang diterapkan perusahaan.

4. Upah Karyawan

Hal yang tak kalah penting lainnya yang harus Anda perhatikan adalah upah yang diterima.

Hal ini karena upah atau gaji berhubungan dengan besaran imbalan yang Anda terima setelah bekerja untuk masa waktu tertentu untuk perusahaan.

Upah juga tidak membahas mengenai jumlahnya, tetapi mengenai periode pembayaran gaji atau upah tersebut.

Selain itu, seorang karyawan juga berhak untuk mendapatkan tunjangan atau upah tertentu dari perusahaan. Seperti ketika karyawan bekerja lembur dan diinput ke software absensi online, maka seorang karyawan berhak mendapatkan upah lembur

5. Kesepakatan Karyawan dan Perusahaan

Syarat selanjutnya yang harus ada adalah kesepakatan antara karyawan dan perusahaan atau pemberi kerja.

Maksud dari kesepakatan ini adalah perjanjian yang berisi bahwa karyawan dengan kesadaran diri sendiri bekerja di perusahaan tersebut.

Jadi, tidak ada unsur paksaan atau penipuan dalam hal ini.

6. Pembuat Kontrak Kerja

Syarat selanjutnya yang harus ada dalam kontrak kerja adalah pembuat kontrak kerja, yakni orang yang berwenang dari perwakilan perusahaan dan pihak karyawan.

Adapun orang yang tidak boleh terlibat dalam kontrak kerja yaitu anak berusia di bawah 18 tahun, orang yang dalam pengawasan, serta orang yang sedang sakit jiwa.

Poin-Poin Penting

Selain mengetahui syarat apa saja yang harus ada dalam sebuah kontrak kerja karyawan, Anda juga harus tahu poin penting dalam sebuah kontrak kerja sebelum tahu contoh kontrak kerja karyawan.

Poin yang dimaksud adalah aturan yang detail terkait hak dan kewajiban yang harus Anda penuhi sebagai karyawan.

1. THR dan Tunjangan

Poin penting pertama yang harus diperhatikan adalah THR dan tunjangan karyawan. Hal ini penting karena THR dan tunjangan merupakan hak karyawan.

Jika informasi yang tercantum dalam kontrak kerja kurang jelas, maka jangan sungkan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan.

Tapi, ingatlah untuk selalu bertanya dengan sopan.

2. Peraturan Resign dan PHK

Poin selanjutnya yang harus diperhatikan yaitu peraturan tentang resign dan PHK.
Sebagai contoh, Anda perlu memperhatikan tentang tata cara untuk resign, hak yang akan didapatkan ketika resign, hal-hal yang membuat karyawan bisa di-PHK, hak yang didapatkan karyawan ketika di-PHK, dan lain sebagainya.

Baca juga: Ini Jumlah Pesangon PHK menurut Ketentuan Terbaru

3. Status Kepegawaian

Biasanya, pegawai yang baru diterima kerja dalam sebuah perusahaan akan berstatus sebagai karyawan tidak tetap atau karyawan kontrak.

Maka dari itu, Anda harus menyimak dengan teliti bagaimana prosedur yang harus dilalui untuk memperpanjang kontrak atau untuk menjadi pegawai tetap.

4. Jam Kerja dan Cuti

Selain tiga poin penting di atas, poin tentang jam kerja dan cara pengambilan cuti juga penting untuk Anda perhatikan.

Jadi, pastikan bahwa kontrak kerja sudah menjelaskan dengan rinci terkait cara pengambilan cuti, jam kerja, dan lain sebagainya. Informasi ini juga tercantum di software HR yang digunakkan oleh perusahaan.

Contoh Kontrak Kerja Karyawan

Nah, setelah Anda paham tentang hal-hal yang sudah dijelaskan sebelumnya terkait kontrak kerja, maka saatnya Anda tahu apa saja contoh kontrak kerja karyawan.

1. Contoh Format Kontrak Kerja

Secara umum, contoh kontrak kerja karyawan berisi poin tentang pengertian dan kesepakatan umum.

Selain itu, format kontrak kerja juga berisi penjelasan tentang hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.

Format contoh surat kontrak kerja sederhana juga meliputi kesepakatan waktu kerja, ruang lingkup kerja pegawai, kesepakatan bonus dan gaji, resolusi jika ada perselisihan, kesepakatan jika ada pengunduran diri, kelalaian, atau pemecatan, dan kesepakatan jika ada force majeure.

Terakhir, kontrak kerja juga harus memuat tanda tangan kesepakatan resmi di atas materai.

2. Contoh Kontrak Kerja

Ada beberapa contoh yang bisa Anda pelajari, seperti kontrak kerja karyawan outsourcing, contoh surat perjanjian kerja karyawan tetap, kontrak kerja paruh waktu, surat perjanjian kerja karyawan toko, dan lain sebagainya.

Baiklah, demikian ulasan tentang contoh kontrak kerja karyawan dan semoga ulasan ini bermanfaat, ya.

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami