Tips Lulus Masa Probation Menjadi Karyawan Tetap

supervisor menemani pegawai baru probation

Setiap pegawai atau karyawan baru dalam sebuah perusahaan tentu akan melewati masa percobaan yang sering disebut juga dengan probation. Mereka harus lulus atau berhasil melewati tahap ini untuk bisa mencapai posisi sebagai pegawai tetap dari perusahaan tersebut.

Mekanisme ini merujuk pada UU nomor 12 tahun 2003, pasal 60 ayat ke-1 dan 2. Di mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwasanya perjanjian tak tertentu bisa dilakukan masa percobaan atau probation period maksimal selama tiga bulan.

Dalam masa percobaan tersebut, terdapat hak dan juga kewajiban yang harus dipahami oleh karyawan baru. Namun, sebelum kita membahas lebih jauh apa saja hak dan kewajiban karyawan dalam masa percobaan atau probation, kita pahami dulu artinya.

Pengertian Probation

Masa percobaan atau probation adalah periode waktu yang diberikan perusahaan kepada karyawan baru berdasarkan perjanjian, untuk menilai performa kerjanya. Periode ini yang nantinya akan menjadi penentu, layak tidaknya karyawan tersebut untuk tetap bergabung di perusahaan dan menjadi karyawan tetap

Ketika pihak perusahaan menilai jika kinerja karyawan tersebut tidak mengalami perkembangan yang lebih baik dalam tiga bulan, maka bisa mengakhiri kontrak kerja karyawan. Sebaliknya, jika kinerja karyawan terus mengalami progress maka bisa lulus masa percobaan dan diangkat menjadi pegawai tetap.

Probation di sini bukan merupakan kontrak, perbedaan probation dan kontrak bisa dilihat dari perjanjian kerja sebelumnya. Apabila seorang karyawan telah menandatangani kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu atau PKWT, maka tidak boleh diberikan masa percobaan.

Baca juga: Ketahui Arti, Bentuk, Tujuan dan Manfaat dari On the Job Training

Dasar Hukum Masa Probation

Masa probation memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur perjanjian kerja ini. Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa masa probation tidak dapat diberikan kepada karyawan kontrak dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Bagi pekerja yang termasuk dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) diharuskan memiliki masa probation dalam perjanjian tersebut. Adapun sesuai Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan, masa probation untuk PKWTT memiliki jangka waktu maksimal tiga bulan.

Perusahaan harus menepati peraturan yang selama tiga bulan. Jika perusahaan melanggar, maka masa probation dianggap tidak sah. Pekerja yang telah melewati masa percobaan kerja dan telah lulus, wajib diangkat menjadi karyawan tetap oleh perusahaan.

Hak dan Kewajiban Karyawan dalam Masa Probation

Selama dalam masa percobaan, karyawan memiliki tanggung jawab atau kewajiban yang harus dilaksanakan dan juga hak yang patut didapatkan. Kewajiban karyawan dalam masa probation adalah mematuhi peraturan perusahaan, mengikuti job description atas posisinya dan mencapai ekspektasi perusahaan.

Apabila Anda berhasil memberikan performa kerja sesuai ekspektasi perusahaan atau bahkan melebihi, maka akan lebih mudah lulus dan diangkat menjadi pegawai tetap.

Sementara untuk hak karyawan yang tengah menjalani masa percobaan, sudah diatur dalam pasal 90 ayat 11 UU Ketenagakerjaan. Di dalamnya disebutkan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan memberi gaji probation di bawah standar minimum gaji yang berlaku di daerah tersebut.

Jika pihak perusahaan melanggar atau tidak mematuhi peraturan ini, maka akan menerima sanksi pidana selama kurang lebih satu tahun. Selain gaji sesuai upah minimum yang berlaku, karyawan dalam masa percobaan juga berhak menerima THR (Tunjangan Hari Raya).

Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6/2016 pasal 2 ayat 1. Di mana disebutkan bahwasanya perusahaan berkewajiban memberi THR pada seluruh karyawan atau pegawai dengan masa kerja melebihi satu bulan.

Hal ini dapat memotivasi karyawan untuk bisa memberikan kinerja terbaik sesuai ekspektasi perusahaan. Selain itu menerima berbagai tunjangan yang diberikan seperti dengan penerapan tunjangan karyawan di perusahaan.

Karyawan juga bisa mendapatkan keuntungan-keuntungan lain seperti voucher makanan atau belanja juga dapat meningkatkan produktivitas karyawan.

Tips Lulus Masa Probation Karyawan

tips lulus masa probation menjadi karyawan tetap

Ada banyak hal yang bisa menjadi penyebab tidak lulusnya karyawan dari masa percobaan. Mulai dari kemampuan interpersonal yang kurang baik, minimnya motivasi kerja, sulit menerima kritik maupun saran dan memang tidak cocok dengan bidang tersebut.

Nah, berikut beberapa tips agar Anda bisa lulus masa percobaan dengan lancar, diantaranya:

1. Beri Kesan Pertama yang Baik

Nah, poin pertama untuk masa percobaan bagi karyawan dengan memberi kesan pertama sebaik mungkin. Istilah first impression sangat penting dilakukan agar Anda dapat kesan baik saat pertama bekerja bagi atasan Anda maupun rekan kerja dalam tim.

Sebagai karyawan baru, tunjukkan rasa peduli atau empati kepada sesama rekan kerja dengan saling menyapa atau mengenalkan diri terlebih dahulu. Usahakan agar rekan kerja Anda mengenal diri Anda serta memiliki kesan pertama yang baik.

2. Pertahankan Motivasi

Hal pertama yang menjadi pondasi Anda agar bisa melewati masa percobaan adalah terus mempertahankan motivasi untuk memperoleh pekerjaan tersebut.

Selama masih ada semangat untuk fokus mencapai tujuan, maka Anda akan lebih mudah untuk terus memberikan kinerja yang terbaik. Selalu siap belajar hal baru dan menerima kritik maupun saran atas kinerja yang Anda berikan. Hal ini karena Anda fokus dalam mencapai tujuan.

3. Profesionalitas

Tips kedua yaitu, bersikap profesional dalam menjalankan kewajiban. Selesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Datang ke kantor tepat waktu dan berbagai hal yang bisa menunjukkan profesionalitas Anda dalam bekerja.

Hal ini tentu akan menjadi penilaian tersendiri bagi pihak perusahaan. Terlebih, waktu probation bisa saja diberhentikan tiba-tiba karena Anda melakukan kesalahan. Hal ini tentu saja artinya Anda tidak lulus masa percobaan dan tidak masuk dalam kriteria karyawan yang dibutuhkan perusahaan.

Selain bersikap profesional, Anda juga harus senantiasa mengevaluasi hasil kerja. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana progress kinerja Anda selama dalam masa percobaan.

Tidak perlu malu bertanya pada yang lebih senior jika Anda mengalami kesulitan. Justru dengan begitu, menunjukkan usaha Anda untuk bisa memenuhi ekspektasi perusahaan. Dengan melakukan evaluasi, Anda juga akan lebih mudah mengidentifikasi pada bagian apa saja yang masih belum bisa dikuasai.

Selanjutnya, tinggal mempertahankan yang sudah baik dan memperbaiki yang masih menjadi kekurangan atau kelemahan Anda dalam bekerja. Jadikan itu sebagai target yang harus Anda capai agar bisa memberi performa kerja yang lebih baik lagi.

4. Bangun Interaksi Sosial

Sebagian orang menganggap interaksi dengan rekan sekantor tidak terlalu penting. Padahal, di masa percobaan ini, hal tersebut juga masuk ke dalam pertimbangan.

Kemampuan Anda dalam berkomunikasi, bersosialisasi akan memberi nilai tambah dari perusahaan. Hal ini menjadi salah satu tolok ukur, seberapa baik Anda dalam membina relasi dengan rekan kerja. Dari situ, kemampuan Anda untuk bekerjasama atau bekerja secara tim bisa dilihat.

5. Peningkatan Performa Kerja

Tips selanjutnya yaitu meningkatkan performa bekerja. Anda dapat melakukan beberapa hal inisiatif dalam bekerja kepada rekan kerja maupun tim Anda. Performa ini juga dapat didukung dengan progress selama masa percobaan ini.

Berikan usaha terbaik Anda dalam bekerja, sehingga Anda akan dianggap orang yang memiliki dedikasi tinggi terhadap perusahaan.Tim HR perusahaan juga dapat menilai performa kerja dari absensi kehadiran para karyawan.

6. Pelajari Skill Lebih Dalam

Karyawan baru dengan pengalaman yang masih kurang dari 1 tahun cenderung masih belum memiliki skill yang sesuai dengan tim kerja. Anda dapat inisiatif untuk bertanya kepada senior karyawan serta mau belajar dari berbagai media.

Pelajari skill lebih dalam sesuai bidang Anda dalam bekerja. Aktif bertanya kepada rekan kerja juga dapat menjadi pilihan untuk Anda dapat beradaptasi secara cepat.

7. Kelola Manajemen Emosional

Masa bekerja tentu memiliki perubahan secara emosional. Berawal dari lingkungan pendidikan yang semula dari teman sebaya, langsung berbeda ketika memasuki dunia bekerja. Berbagai background, mulai dari jabatan, pendidikan, usia dan hal kompleks lainnya. Hal tersebut terkadang membuat tekanan emosional pada diri Anda.

Agar mengurangi tekanan, Anda dapat memulai untuk mengelola manajemen emosi dan stress. Tujuan dari manajemn ini agar Anda tidak merasakan burnout dalam bekerja. Mulailah untuk meluangkan waktu di akhir pekan, seperti olahraga, meditasi, pergi ke salon, dan hal lainnya.

Jadi, meskipun masa percobaan difungsikan untuk menilai kinerja Anda, bukan berarti fokus pada performa saja. Manfaatkan masa probation ini untuk mengembangkan potensi, memperbaiki karakter diri dan juga belajar hal baru yang mungkin bisa berguna suatu saat nanti.

Pastikan Anda bisa memberikan performa terbaik dalam bekerja, tidak melanggar aturan dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Dengan begitu, masa probation adalah saat-saat yang menyenangkan, bukan beban karena menjadi penentu karir Anda mendatang.

Karir
Karir

Kembangkan karir bersama Mekari

Mari berkembang dan menjadi bagian dari perubahan bersama talenta-talenta terbaik dari manca negara di Mekari.

Hubungi kami
Hubungi kami

Selalu siap membantu Anda

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui kontak yang disediakan.

WhatsApp WhatsApp kami