Sebelum resmi menjadi pegawai tetap di suatu perusahaan, karyawan baru biasanya akan melewati masa percobaan, atau biasa disebut probation. Masa percobaan ini diatur dalam undang-undang.
Selama probation, karyawan dan perusahaan sama-sama beradaptasi dan menilai kinerja serta kecocokan satu sama lain.
Penting untuk memahami apa saja hak dan kewajiban dari kedua belah pihak selama periode ini. Dengan begitu, tercipta hubungan kerja yang saling menguntungkan dan efisien, memastikan kesuksesan baik bagi karyawan maupun perusahaan.
Pengertian probation
Masa percobaan atau probation adalah periode waktu yang diberikan perusahaan kepada karyawan baru berdasarkan perjanjian, untuk menilai performa kerjanya. Periode ini yang nantinya akan menjadi penentu, layak tidaknya karyawan tersebut untuk tetap bergabung di perusahaan dan menjadi karyawan tetap.
Jika kinerja karyawan tidak menunjukkan peningkatan, , maka perusahaan bisa mengakhiri kontrak kerja karyawan. Sebaliknya, apabila kinerja terus berkembang positif, karyawan dapat lulus masa percobaan dan diangkat sebagai pegawai tetap.
Perlu dicatat bahwa probation bukanlah kontrak, dan perbedaannya terlihat dari perjanjian kerja sebelumnya. Jika seorang karyawan telah menandatangani kontrak kerja berdasarkan waktu tertentu atau PKWT, masa percobaan tidak dapat diberlakukan.
Baca Juga: Ketahui Arti, Bentuk, Tujuan dan Manfaat dari On the Job Training
Dasar hukum masa probation
Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa masa probation tidak dapat diberikan kepada karyawan kontrak dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Bagi pekerja yang tergolong dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), masa probation menjadi persyaratan dalam perjanjian tersebut. . Adapun sesuai Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan, masa probation untuk PKWTT memiliki jangka waktu maksimal tiga bulan.
Perusahaan harus menepati peraturan yang selama tiga bulan. Jika perusahaan melanggar, maka masa probation dianggap tidak sah. Pekerja yang telah melewati masa percobaan kerja dan telah lulus, wajib diangkat menjadi karyawan tetap oleh perusahaan.
Hak dan kewajiban karyawan selama probation
Selama masa percobaan, karyawan memiliki tanggung jawab dan hak yang perlu dipahami. Kewajiban karyawan meliputi:
- Mematuhi peraturan perusahaan
- Melaksanakan tugas sesuai dengan job description
- Mencapai target dan ekspektasi yang sudah ditetapkan perusahaan
Keberhasilan dalam memberikan performa kerja yang memenuhi atau melebihi harapan mempermudah proses kelulusan dan pengangkatan sebagai pegawai tetap.
Sementara itu, hak karyawan yang menjadi kewajiban bagi perusahaan, diatur dalam Pasal 90 ayat 11 UU Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Perusahaan dilarang memberikan gaji probation di bawah standar minimum gaji yang berlaku di daerah tersebut. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat berujung pada sanksi pidana selama kurang lebih satu tahun.
- Menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6/2016 pasal 2 ayat 1.
Tidak hanya THR, tunjangan lain seperti voucher belanja atau makan (yang disesuaikan dengan kebutuhan karyawan) bisa memotivasi mereka untuk memberikan kinerja terbaik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.
Tips lulus masa probation karyawan
Ada banyak hal yang bisa menjadi penyebab tidak lulusnya karyawan dari masa percobaan. Mulai dari kemampuan interpersonal yang kurang baik, minimnya motivasi kerja, sulit menerima kritik maupun saran dan memang tidak cocok dengan bidang tersebut.
Nah, berikut beberapa tips agar Anda bisa lulus masa percobaan dengan lancar, diantaranya:
1. Beri Kesan Pertama yang Baik
Nah, poin pertama untuk masa percobaan bagi karyawan dengan memberi kesan pertama sebaik mungkin. Istilah first impression sangat penting dilakukan agar Anda dapat kesan baik saat pertama bekerja bagi atasan Anda maupun rekan kerja dalam tim.
Sebagai karyawan baru, tunjukkan rasa peduli atau empati kepada sesama rekan kerja dengan saling menyapa atau mengenalkan diri terlebih dahulu. Usahakan agar rekan kerja Anda mengenal diri Anda serta memiliki kesan pertama yang baik.
2. Pertahankan Motivasi
Hal pertama yang menjadi pondasi Anda agar bisa melewati masa percobaan adalah terus mempertahankan motivasi untuk memperoleh pekerjaan tersebut.
Selama masih ada semangat untuk fokus mencapai tujuan, maka Anda akan lebih mudah untuk terus memberikan kinerja yang terbaik. Selalu siap belajar hal baru dan menerima kritik maupun saran atas kinerja yang Anda berikan. Hal ini karena Anda fokus dalam mencapai tujuan.
3. Profesionalitas
Bersikap profesional dalam menjalankan kewajiban. Selesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Datang ke kantor tepat waktu dan berbagai hal yang bisa menunjukkan profesionalitas Anda dalam bekerja.
Selain itu, lakukan evaluasi terus-menerus terhadap hasil kerja Anda. Jangan ragu bertanya kepada rekan yang lebih senior jika mengalami kesulitan, karena ini menunjukkan dedikasi Anda untuk memenuhi harapan perusahaan.
Gunakan evaluasi untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, pertahankan aspek positif, dan fokus pada peningkatan di area yang masih menjadi kekurangan. Tetapkan target untuk mencapai performa kerja yang lebih baik dan gunakan evaluasi sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Bangun Interaksi Sosial
Sebagian orang menganggap interaksi dengan rekan sekantor tidak terlalu penting. Padahal, di masa percobaan ini, hal tersebut juga masuk ke dalam pertimbangan.
Kemampuan Anda dalam berkomunikasi, bersosialisasi akan memberi nilai tambah dari perusahaan. Hal ini menjadi salah satu tolok ukur, seberapa baik Anda dalam membina relasi dengan rekan kerja. Dari situ, kemampuan Anda untuk bekerjasama atau bekerja secara tim bisa dilihat.
5. Peningkatan Performa Kerja
Tips selanjutnya yaitu meningkatkan performa bekerja. Anda dapat melakukan beberapa hal inisiatif dalam bekerja kepada rekan kerja maupun tim Anda. Performa ini juga dapat didukung dengan progress selama masa percobaan ini.
Berikan usaha terbaik Anda dalam bekerja, sehingga Anda akan dianggap orang yang memiliki dedikasi tinggi terhadap perusahaan.Tim HR perusahaan juga dapat menilai performa kerja dari absensi kehadiran para karyawan.
6. Pelajari Skill Lebih Dalam
Karyawan baru dengan pengalaman yang masih kurang dari 1 tahun cenderung masih belum memiliki skill yang sesuai dengan tim kerja. Anda dapat inisiatif untuk bertanya kepada senior karyawan serta mau belajar dari berbagai media.
Pelajari skill lebih dalam sesuai bidang Anda dalam bekerja. Aktif bertanya kepada rekan kerja juga dapat menjadi pilihan untuk Anda dapat beradaptasi secara cepat.
7. Kelola Manajemen Emosional
Masa bekerja tentu memiliki perubahan secara emosional. Berawal dari lingkungan pendidikan yang semula dari teman sebaya, langsung berbeda ketika memasuki dunia bekerja. Berbagai background, mulai dari jabatan, pendidikan, usia dan hal kompleks lainnya. Hal tersebut terkadang membuat tekanan emosional pada diri Anda.
Agar mengurangi tekanan, Anda dapat memulai untuk mengelola manajemen emosi dan stress. Tujuan dari manajemn ini agar Anda tidak merasakan burnout dalam bekerja. Mulailah untuk meluangkan waktu di akhir pekan, seperti olahraga, meditasi, pergi ke salon, dan hal lainnya.
Kesimpulan
Jadi, meskipun masa percobaan difungsikan untuk menilai kinerja Anda, bukan berarti fokus pada performa saja. Manfaatkan masa probation ini untuk mengembangkan potensi, memperbaiki karakter diri dan juga belajar hal baru yang mungkin bisa berguna suatu saat nanti.
Pastikan Anda bisa memberikan performa terbaik dalam bekerja, tidak melanggar aturan dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Dengan begitu, masa probation adalah saat-saat yang menyenangkan, bukan beban karena menjadi penentu karir Anda mendatang.