Praktis bayar pajak dengan e-Billing Pajak
- Pembuatan ID Billing gratis dan resmi dari DJP
- Langsung bayar pajak dengan virtual account bank
- Menerbitkan ID Billing untuk semua jenis KAP dan KJS
Mekari Klikpajak dipercaya banyak perusahaan
terbaik di Indonesia





Dapatkan ID Billing gratis
dan BPE resmi dari DJP
Selain memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, Anda juga akan mendapatkan bukti-bukti yang resmi dari DJP. Seluruh riwayat ID Billing dan Surat Setoran Pajak (SSP) juga akan tersimpan dengan aman dan mudah dicari.

Pembayaran semua jenis pajak pribadi dan badan
Pembayaran pajak pribadi dan badan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi e-Billing online Mekari Klikpajak. Anda akan mendapatkan ID Billing gratis dan bukti bayar resmi dari DJP.
WhatsApp sales
Berbagai pilihan metode pembayaran pajak
Anda dapat memilih metode pembayaran yang disediakan oleh aplikasi e-Billing Mekari Klikpajak. Pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan otomatis menggunakan Virtual Account.
WhatsApp sales
Bukti Pembayaran Sah dan Resmi
DJP akan memberikan Bukti Pembayaran Elektronik (BPE) dan Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) resmi kepada Anda yang membayar dengan aplikasi Mekari Klikpajak. Dokumen bukti pembayaran juga bisa diarsipkan, sehingga dapat diunduh kapan pun dan dimana pun.
WhatsApp sales
Apa itu e-Billing Pajak?
e-Billing Pajak adalah sistem elektronik yang digunakan untuk proses pembayaran dan pelaporan pajak secara online.
Dengan menggunakan e-Billing Pajak, wajib pajak diberikan kemudahan dalam mengakses dan mengelola tagihan pajak, mempercepat proses administrasi, meminimalkan kesalahan manusia, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data pajak.
Apakah e-Billing Pajak dari Mekari Klikpajak itu resmi dari DJP?
Ya, Mekari Klikpajak telah terdaftar sebagai mitra PJAP resmi dari DJP sehingga seluruh dokumen dari e-Billing Klikpajak resmi dari DJP.
Apa saja jenis Pajak yang dapat dibayarkan melalui e-Billing Mekari Klikpajak?
Berikut adalah jenis pajak yang dapat dibayarkan melalui aplikasi Mekari Klikpajak:
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penghasilan (PPH) Badan (Pasal 23/26)
- Pribadi (Pasal 21)
Apakah e-Billing Pajak dari Mekari Klikpajak mendukung pengiriman e-faktur?
Ya, e-Billing Pajak dari Mekari Klikpajak mendukung pengiriman e-faktur.
Dengan fitur ini, Anda dapat mengirim faktur secara elektronik sesuai dengan persyaratan dan format yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Penggunaan e-faktur memungkinkan proses pembuatan, pengiriman, dan penyimpanan faktur menjadi lebih efisien dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Metode Pembayaran apa saja yang didukung e-Billing Pajak Mekari Klikpajak?
Mekari Klikpajak menyediakan metode pembayaran mulai dari bank transfer, virtual account hingga QRIS

Pastikan dokumentasi pajak Anda benar bersama Mekari Klikpajak
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.